Seminar Internasional Migran 2026: Kapolda Kepri Minta Masyarakat Waspadai Iming-Iming Kerja Ilegal

Keterangan gambar: Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin (paling kiri), memberikan keterangan resmi usai rangkaian Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 di Grand Ballroom Pacific Palace Hotel, Batam, Minggu (20/9/2026). /arsip Bidhumas Polda Kepri

METROBATAM.COM, BATAM – Kepolisian Daerah Riau Kepulauan (Polda Kepri) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Komitmen tersebut mengemuka dalam rangkaian Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 yang digelar di Grand Ballroom Pacific Palace Hotel, Batam, Minggu (20/9/2026).

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan bahwa, upaya penanganan isu migrasi tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, perlindungan pekerja migran memerlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha hingga tokoh agama dan masyarakat.

“Pencegahan harus kita mulai dari daerah asal calon pekerja migran. Edukasi yang masif, pelatihan keterampilan, serta pemahaman prosedur kerja yang resmi dan legal menjadi benteng utama pencegahan,” ujar Asep di hadapan para peserta seminar.

Bacaan Lainnya

Jenderal bintang dua tersebut juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan, perekrutan non-prosedural, dan eksploitasi yang berujung pada praktik perdagangan orang.

Ia menegaskan bahwa, Polda Kepri berkomitmen penuh melakukan langkah-langkah pencegahan, penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku, serta memberikan pendampingan yang layak bagi para korban.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal KP2MI, Rinardi, menyoroti pentingnya tata kelola migrasi yang berkeadilan demi menjamin kesejahteraan para pekerja di luar negeri.

“Perlindungan pekerja migran harus berujung pada peningkatan kesejahteraan mereka. PMI berhak mendapatkan informasi yang akurat dan perlindungan menyeluruh, mulai dari pra-keberangkatan, selama bekerja hingga kembali ke Tanah Air,” kata Rinardi.

Rinardi menambahkan, pemerintah terus melakukan pembenahan internal, termasuk memperketat pengawasan terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta meningkatkan aksesibilitas layanan pengaduan bagi para pekerja. Langkah ini diharapkan mampu mengikis habis praktik penempatan ilegal dan memastikan hak-hak PMI terpenuhi.

Kegiatan bergengsi ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh lintas sektor, antara lain Anggota Komisi III DPR-RI Yulius Setiarto, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi, Uskup Keuskupan Pangkal Pinang, Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, Direktur Eksekutif Stella Maris Batam, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disdik) Batam yang hadir mewakili Wali Kota Batam.

Melalui seminar internasional ini, seluruh pemangku kepentingan berharap dapat mengukuhkan kolaborasi strategis demi mewujudkan proses migrasi yang aman, tertib, manusiawi, sekaligus mampu menyejahterakan para pahlawan devisa Indonesia. (Ilh4m)

Pos terkait