METROBATAM.COM, BATAM – Isu penyerangan dan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang sempat memicu kegaduhan publik di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, akhirnya terkuak. Jajaran Polsek Bengkong bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang memastikan bahwa kabar dugaan perampokan berdarah tersebut murni rekayasa dan merupakan aksi percobaan bunuh diri.
Pengungkapan kebenaran ini berhasil dilakukan tim gabungan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan awal diterima pada Selasa (22/9/2026) kemarin.
Kronologi Kejadian dan Teriakan Rekayasa
Peristiwa tersebut bermula pada Selasa pagi, sekira pukul 08.30 WIB, di sebuah warung yang berlokasi di RT 002/RW 016 Kelurahan Tanjung Buntung, Bengkong.
Warga setempat mendadak geger usai mendengar teriakan, “Tolong, ada maling!” dari dalam warung yang dihuni oleh Rianto Silalahi (40 tahun).
Seorang warga sekitar, Heri, langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi. Saat ditemukan, Rianto berada di dekat kasir dalam kondisi berlumuran darah akibat luka sayatan tajam di beberapa bagian tubuh, seperti kepala, wajah, lengan hingga paha.
Kepada warga yang menolong, Rianto mengaku telah diserang oleh pelaku pencurian sebelum akhirnya hilang kesadaran.
Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Informasi perampokan berdarah ini pun langsung menyebar cepat di berbagai platform media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat Kota Batam.
Hasil Olah TKP dan Petunjuk CCTV
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H., bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Dedi Yantho Pasaribu, S.H., M.H., serta jajaran personel Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras).
Namun, saat penyelidikan mendalam dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama, petugas mulai menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pengecekan di dalam warung, kabel perangkat CCTV ditemukan dalam keadaan telah terpotong. Selain itu, rekaman kamera pengawas di sekitar kawasan TKP sama sekali tidak merekam adanya pergerakan atau aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi kejahatan maupun serangan pihak luar.
Saat warung dibuka kembali bersama pihak keluarga pada pukul 20.30 WIB, petugas mengamankan barang bukti utama berupa 1 (satu) buah pisau cutter berwarna hitam yang tergeletak di dalam bangunan.
Pengakuan Korban: Terdesak Ekonomi, Pinjol, dan Beban Keluarga
Setelah menjalani perawatan medis dan diperbolehkan pulang ke rumah kerabatnya di Perumahan Green Nongsa City, tim penyidik mendatangi korban untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman keterangan secara komprehensif.
Di hadapan penyidik dan pihak keluarga, Rianto akhirnya tak mampu mengelak dan mengakui bahwa narasi tindak pidana perampokan yang ia sampaikan sebelumnya adalah cerita rekayasa. Luka-luka di sekujur tubuhnya murni akibat perbuatannya sendiri menggunakan pisau cutter.
Adapun motif di balik tindakan nekat tersebut dipicu oleh tumpukan permasalahan pribadi yang kompleks, mulai dari konflik internal keluarga, krisis ekonomi, jeratan utang pinjaman online (pinjol) hingga tekanan emosional.
Respons Kepolisian dan Permohonan Maaf Aktor Utama
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, S.H., menegaskan pentingnya meluruskan spekulasi liar yang terlanjur berkembang luas di tengah masyarakat. Polisi telah mengamankan barang bukti, mendokumentasikan hasil rekaman CCTV, serta membuat video klarifikasi resmi untuk mengedukasi publik.
“Berdasarkan hasil olah TKP, bukti petunjuk, dan pemeriksaan mendalam, kejadian tersebut bukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial, melainkan peristiwa percobaan bunuh diri,” tegas AKP Tigor saat memberikan keterangan resmi kepada MetroBatam di Mapolsek Bengkong, Rabu (23/9/2026).
Meskipun perbuatan merekayasa laporan kepolisian dapat berdampak hukum, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan penanganan yang proporsional dan humanis mengingat kondisi psikologis korban.
Korban pun secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada jajaran kepolisian, netizen, serta seluruh warga Kota Batam atas kegaduhan yang ditimbulkannya.
“Korban secara sadar telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Batam atas kegaduhan dan informasi tidak benar yang sempat beredar di media sosial,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya oleh pihak berwenang.
Catatan Redaksi: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami tekanan mental, masalah finansial, atau pemikiran melukai diri sendiri, segera hubungi layanan konseling psikologi atau fasilitas kesehatan terdekat. (Ilh4m)














