World Tourism Day 2026, Bupati Karimun: Laut adalah Rumah Kita, Jangan Biarkan Sampah Jadi Bencana

Jaga Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Karimun Dorong Pengelolaan Sampah dari Tingkat RT/RW

KARIMUN, METROBATAM.COM – Peringatan World Tourism Day (Hari Pariwisata Sedunia) 2026 di Kabupaten Karimun diisi dengan aksi nyata menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun melalui Dinas Pariwisata menggelar Gerakan Wisata Bersih (GWB) sebagai bagian dari upaya mendorong pariwisata yang bersih dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Karimun dan dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (27/9/2026).

Gerakan peduli lingkungan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan instansi pemerintah, pelajar, hingga 150 Tourism Volunteers atau Relawan Pariwisata. Keterlibatan lintas elemen tersebut menjadi bentuk kolaborasi untuk menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kebersihan, khususnya di kawasan pesisir.

Dalam arahannya, Bupati Karimun menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban seluruh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, persoalan sampah, terutama sampah plastik, menjadi salah satu ancaman serius terhadap kelestarian ekosistem laut. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian bersama karena wilayah Karimun didominasi kawasan perairan.

“Masalah sampah jika tidak kita kelola dengan baik akan menjadi musibah dan bencana. Indonesia diperkirakan menghasilkan jutaan ton sampah yang bermuara ke laut. Karena wilayah kita dominan laut, kita harus betul-betul menjaga kebersihan. Laut adalah rumah kita,” tegas Bupati.

Untuk mewujudkan kawasan wisata yang bersih sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata, Bupati Karimun menyampaikan tiga langkah strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat.

Jaga Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Karimun Dorong Pengelolaan Sampah dari Tingkat RT/RW

Pertama, penataan kawasan pesisir dan pantai. Pemerintah mendorong kepatuhan terhadap aturan sempadan pantai, termasuk pembatasan pembangunan dengan jarak tertentu dari garis pantai, mulai dari 100 meter hingga 1 kilometer sesuai ketentuan yang berlaku.

Penataan tersebut dinilai penting untuk menjaga tata ruang sekaligus memastikan kawasan pantai tetap menjadi ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat dan terjaga kelestariannya.

Kedua, pengelolaan sampah berbasis komunitas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) didorong untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat paling awal, yakni lingkungan RT/RW.

Pengelolaan dari hulu diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke hilir sekaligus mengurangi dampak pencemaran terhadap lingkungan.

Ketiga, mendorong inovasi daur ulang dan ekonomi sirkular. Para pelajar dan generasi muda diajak untuk lebih kreatif dalam mengolah limbah, khususnya sampah plastik, menjadi barang yang memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi.

Sejumlah bentuk pemanfaatan yang dapat dikembangkan antara lain pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, paving block, hingga pupuk kompos cair.

Bupati menilai keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun budaya peduli lingkungan sekaligus membuka peluang lahirnya inovasi baru di sektor pengelolaan sampah.

Menutup arahannya, Bupati Karimun mengajak masyarakat untuk tidak menunggu langkah besar dari pemerintah, tetapi memulai gerakan menjaga lingkungan dari diri sendiri dan keluarga.

“Mari kita mulai dari diri kita sendiri dan lingkungan rumah kita. Tetap semangat menjaga kebersihan lingkungan,” tutupnya.

(AF)

Pos terkait