Metrobatam.com – Micosoft tengah menaikkan standar keamanan produknya. Baru-baru ini, Microsoft akan melarang penggunaan kata sandi atau password standar dan mudah ditebak seperti “123456” atau “Password” dan lainnya untuk akun Microsoft, seperti Xbox, Outlook dan lainnya.
Dilansir dari situs Tech Times, Microsoft dalam pernyataan resminya menyampaikan dengan pelarangan penggunaan kata sandi standar, para hacker tak lagi dapat mencuri kata sandi hanya dengan menebaknya.
Langkah Microsoft ini dilakukan setelah situs jaringan sosial professional, Linkedin melaporkan bocornya 117 kata sandi pengguna, dan menyebabkan perusahaan mereset semua kata sandi penggunanya.
“Yang paling penting ketika memilih sebuah kata sandi yakni memilih satu kata yang sulit dan unik. Kami membantu para pengguna akun Microsoft dan sistem Azure AD dengan secara dinamis memblokir penggunaan sandi-sandi mudah,” kata Alex Weinert, Group ManagerAD Identity Protection Azure Microsoft.
Selain Microsoft, kompetitor utamanya, Google justru tengah mencoba mengeliminasi penggunaan kata sandi. Direktur Teknologi Google Dan Kaufman mengatakan dalam acara Google I/O bahwa perusahaan tersebut sedang mengembangkan teknologi Trust API untuk perangkat Android mendatang.
Sebelumnya, Google telah memiliki fitur Smart Lock pada perangkat Android yang menggunakan suara, pengenal wajah dan lain sebagainya untuk mengunci dan membuka kunci perangkat.
Kaufman mengatakan teknologi Trust API yang sedang dikembangkan Google, akan jauh lebih canggih dari fitur Smart Lock. Karena, teknologi tersebut menggabungkan sensor, data dan kalkulasi untuk mengunci perangkat. Menurut beberapa laporan, teknologi ini pun juga dapat mempelajari pola pengguna dalam menggunakan perangkat.
Ia mencontohkan, dalam beberapa perangkat, on-body detection yang dapat merekam pola atau cara jalan pengguna, dapat secara otomatis mengunci perangkat, ketika sensor accelerometer mendeteksi pola yang tak lumrah.
Namun, Google belum mengumumkan secara resmi kapan teknologi Trust API akan digunakan secara resmi. (MB/Rimanews)













