Kepala BNNP: Kepri Gawat Darurat Narkoba

Metrobatam.com, Batam – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Benny Setiawan menyatakan provinsi setempat sudah berstatus gawat darurat narkoba, lebih mencemaskan ketimbang status nasional.

Ia menyatakan, angka pengguna narkoba di Kepri mencapai 2,74 persen, melebihi angka nasional sebesar 2,2 persen.

“Prevalansi di Kepri 2,74 persen, atau 40.000 orang lebih, data itu menunjukan Kepri melebihi angka nasional. Kalau Presiden menetapkan Indonesia darurat narkoba, maka Kepri, gawat darurat narkoba,” kata Benny, Rabu (19/10).

BNNP terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba, termasuk di kalangan pelajar. Ia mengingatkan, upaya pencegahan penggunaan narkoba di kalangan pelajar memerlukan peranan seluruh pihak, termasuk orang tua, guru dan masyarakat sekitar. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan agar remaja tidak menyalahgunakan narkoba, katanya.

Bacaan Lainnya

Pertama, harus mengikutsertakan keluarga, karena sikap orangtua memegang peranan penting dalam kehidupan remaja. Orangtua kata dia, harus menerapkan pola asuh dengan menciptakan komunikasi yang lebih baik.

“Sesibuk-sibuknya orangtua, berikan bimbingan agar tidak menggunakan narkoba,” kata dia.

Kedua, sambung Benny, lingkungan harus terus menekankan secara jelas kebijakan larangan menggunakan narkoba. “Membutuhkan konsistensi sekolah menjelaskan narkoba itu salah, mendorong kegiatan antinarkoba di sekolah,” katanya.

Narkoba tidak hanya menguras fisik dan emosi, namun juga menghilangkan upaya mengembangkan potensi anak. Kemudian yang ketiga menurutnya, dengan melakukan pendekatan kepada anak melalui pendidikan.

“Pendidik, pengajar dan orangtua harus bersikap waspada pada narkoba yang dapat sewaktu-waktu masuk dalam kehidupan anak,” tukasnya sembari meminta agar pemerintah memasukkan pelajaran bahaya narkoba ke dalam kurikulum pendidikan.

(mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *