Densus 88 Tangkap Jaringan Bahrun Naim di Majalengka

Metrobatam, Jakarta – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (23/11) sekira pukul 09.00 WIB.

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan terduga teroris yang ditangkap laki-laki berinisial RPW (24). “Yang bersangkutan jaringan Bahrun Naim,” kata Boy melalui pesan singkat di Jakarta.

Selain menangkap, polisi juga menggeledah rumah RPW. Hasilnya, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa kristal warna coklat yang diletakkan di dalam tuperware. “Diakui tersangka sebagai DNT (detonator),” katanya.

Selain itu juga disita asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea dan gelas kimia. Sekedar informasi, Bahrun Naim adalah otak dari aksi teror bom di kawasan Sarinah Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat pada Januari 2016 lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto menuturkan pihaknya juga tidak mengikuti penangkapan tersebut. Terlebih lagi, jajarannya tengah melakukan kegiatan istighosah. Meski demikian, ia memastikan Korps Bhayangkara mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan kimia.

“Dari berbagai informasi tim densus mengamankan sejumlah barang bukti berupa kristal warna coklat dalam tuperware yang diakui terduga teroris sebagai DNT, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, pupuk urea dan gelas kimia,” terang Mada, Rabu (23/11).

Kini, kediaman terduga teroris masih mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian setempat dan pihaknya masih melakukan pendalaman. “Kami pun masih menghimpun data-data untuk mengetahui pastinya,” tegas Mada.

Keluarga Kaget
Sementara itu keluarga RPW mengaku kaget ketika tim Densus 88 Polri melakukan penangkapan. “Saya kaget, kok tiba-tiba adik saya ditangkap dengan tuduhan terlibat jaringan teroris, ” kata Kakak RPW, Safrudin, Rabu (23/11).

Safrudin menuturkan selama ini adik kandungnya itu tidak pernah berlaku aneh atau macam-macam. RPW pernah bekerja di Subang, namun selama ini RPW mengasuh anaknya yang masih berusia tiga tahun.

“Pernah bekerja di Subang, tapi sekarang menganggur, hanya mengurus anak saya saja ini pun sudah tahunan,” paparnya.

Alhasil, Safrudin tidak menyangka penangkapan terhadap adiknya itu. Terlebih lagi, RPW tidak pernah keluar rumah dan jarang bergaul. “Tidak tahulah, dia dulu juga tidak pernah ke pondok pesantren dan soal zat-zat kimia itu saya tidak tahu,” ungkapnya.(okezone)

Pos terkait