Pakar Hukum: ‘Permintaan Damai Rizieq Shihab Jangan Diambil Pusing’

Metrobatam, Jakarta – Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menyatakan, polisi tak perlu ambil pusing terkait permintaan dialog Rizieq Shihab atas banyaknya laporan yang ditujukan pada pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Kalau dia (Rizieq) berpendapat seperti itu ya boleh saja. Tidak usah diambil pusinglah. Polisi kan bisa verifikasi laporan, kalau memang enggak penting dilewati saja,” ujar Chairul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (18/1).

Rizieq sebelumnya meminta agar seluruh permasalahan hukum, termasuk yang menjeratnya, dapat diselesaikan melalui dialog. Hingga saat ini, terdapat enam laporan dugaan pidana yang dilakukan Rizieq, lima laporan ditangani Polda Metro Jaya, dan satu laporan oleh Polda Jawa Barat.

Para pelapor adalah Solidaritas Merah Putih, Jaringan Muda Anti Fitnah (JIMAF), Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Student Peace Institute, dan Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri.

Bacaan Lainnya

Chairul menilai, polisi berwenang memilih laporan mana saja untuk dapat diproses hukum. Pemilihan laporan itu, kata Chairul, bisa menghemat waktu penanganan tiap kasus. Ia menilai, polisi telah memiliki sejumlah pertimbangan dengan mendasarkan pada ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebelum memproses laporan.

Jika memang bukti laporan itu kuat, kata Chairul, maka sah saja apabila polisi kemudian memprosesnya. Namun jika tidak, polisi juga tak bisa memaksakan untuk memprosesnya.

“Jangan semua yang dilaporkan kemudian masuk proses hukum. Intinya jangan sampai energi negara ini habis untuk hal yang tidak penting,” tuturnya.

Permintaan dialog Rizieq, dinilai Chairul, bertentangan dengan pernyataannya yang selama ini dia ucap, yaitu meminta siapa pun yang melanggar harus diproses secara hukum.

PDIP Kecam Rizieq
Belum usai kasus hukum yang menjeratnya, Rizieq kembali mendapat kecaman. Kali ini datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP tidak terima dengan pernyataan Rizieq bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menistakan agama dan suku bangsa.

Sekretaris Badiklat Pusat DPP Eva Kusuma Sundari pun mendesak Rizieq untuk minta maaf karena telah mengancam Megawati.

“Dia (Rizieq) yang harus minta maaf karena mengancam ketua umum PDIP. Kami siap ke pengadilan, tidak perlu mediasi justru Rizieq yang mengancam untuk melaporkan ketua umum kami Megawati ke polisi,” kata Eva.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, keseluruhan pidato Megawati dalam HUT PDIP beberapa hari lalu dipersiapkan oleh Megawati melalui perenungan yang mendalam, kontemplasi dengan rasa cinta kepada bangsa dan negara, dan disampaikan dengan lantang untuk bangsa dan negara Indonesia.

“Pidato tersebut juga diucapkan dengan komitmen kuat untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinekaan Indonesia,” ujar Hasto dalam pernyataan tertulisnya kepada media.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengkritik pola pikir pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Menurut Masinton, pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda lantas dianggap salah oleh Rizieq dan diancam akan dilaporkan ke polisi.

Seharusnya, menurut Masinton, Rizieq melaporkan kasus pidana yang mengancam jiwa dan menyerang martabatnya.

“Siapa dia? semua orang salah di depan dia. Tidak benar juga dia. Apa-apa diancam dilaporin (ke polisi),” kata Masinton

Dalam pidatonya di HUT PDIP, Megawati menyoroti kelompok-kelompok antikeberagaman. Dia menyebut pemimpin kelompok semacam ini sebagai pemuncul isu konflik bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Megawati menggolongkan kelompok-kelompok itu sebagai penganut ideologi tertutup, bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka, yang selalu relevan dengan perkembangan zaman. Pemimpin kelompok berideologi tertutup itu mengklaim diri sebagai peramal yang serba tahu masa depan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait