Moge Harley Davidson Jenis Police Gagal Diselundupkan ke Luar Batam

Penyelundupan motor Harley Davidson jenis Police yang dibawa oleh colt diesel BP 8548 EY keluar Batam digagalkan petugas Bea dan Cukai Punggur, Rabu (1/2/2017). Foto/KORAN SINDO/Tommy P

Metrobatam.com, Batam – Penyelundupan motor Harley Davidson jenis Police yang dibawa oleh colt diesel BP 8548 EY keluar Batam digagalkan petugas Bea dan Cukai Punggur, Rabu (1/2/2017). Penyelundupan digagalkan saat mobil mau menyebrang ke Tanjung Balai Karimun dengan menaiki kapal roro.

Berkat kesigapan petugas Bea dan Cukai mobil yang membawa motor Harley Davidson ketika sudah berada di parkiran hendak naik ke atas kapal Roro langsung dihentikan. Petugas curiga akan kelengkapan dokumen itu, maka sopir mobil tersebut diamankan.

Saat sopir diamankan terjadi adu mulut dengan petugas di Pelabuhan. “Mobil yang membawa Harley itu mau ke Tanjung Balai, tetapi dokumennya tak lengkap,” ujar Kapos Bea dan Cukai Punggur Darma.

Menurutnya, motor mahal tersebut tidak boleh keluar dari Batam karena memiliki seri plat V. Pasalnya, seri itu dikeluarkan hanya untuk digunakan di Batam saja. “Tak boleh keluar seri V dari Batam, baik motor maupun mobil,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pengakuan sopir tersebut, sambung Dharma, mobil yang mengangkut motor Harley itu akan menuju Tanjung Balai Karimun dan menuju Pelabuhan Buton lalu melanjutkan perjalanan ke Palembang.

Karena tidak memiliki dokumen dan menyalahi prosedur, maka mobil beserta supirnya diminta untuk keluar dari Pelabuhan. “Karena menyalahi aturan, makanya mobil yang membawa Harley itu kita suruh balik kanan,” ujarnya.

Sementara menurut pengakuan berbagai sumber di Pelabuhan, aksi penyelundupan motor gede (Moge) dan mobil-mobil mewah sudah lama berlangsung.

Modusnya juga bermacam-macam, ada yang langsung kendaraan dibawa oleh oknum aparat dan ada juga yang mengecat kendaraan yang akan diselundupkan dengan menggunakan plat nomor dinas. “Kalau yang sudah berhasil lewat banyak, tetapi selalu dikawal,” ujar salah seorang sumber.

Namun, instansi terkait yang ada di Pelabuhan seakan tak berdaya dengan ulah permainan oknum aparat. Sehingga hanya bisa melihat mobil maupun motor menyebrang ke Tanjung Balai Karimun dan Tanjung Pinang. “Sudah lama penyelundupan ini terjadi, tetapi kami tak berdaya,” timpalnya.

Saat ditanyai terkait siapa pemilik motor Harley Davidson yang balik kanan karena tak memiliki dokumen, sumber tadi mengatakan, motor tersebut dari salah satu show room mobil dan motor mewah di Batam.

Pemilik motor tersebut adalah salah seorang pengusaha di Batam berinisial Hi, rencananya motor itu akan dibawa ke Pekanbaru baru dilanjutkan ke Palembang. “Infonya mau dibawa ke Pekanbaru, baru menggunakan jalan darat ke Palembang,” katanya.

Sementara Slamet, Kasi P2 Bea dan Cukai Batam yang datang pagi itu ke Pelabuhan mengaku menyayangkan aksi penyelundupan motor mewah yang dikendarai oleh oknum aparat. Semestinya, oknum aparat memberikan contoh yang baik bukan sebaliknya. “Kita sangat menyayangkan kejadian ini,” tukasnya.

Kedepan Slamet berharap, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Pelabuhan Ro-ro Punggur. Jika ingin membawa kendaraan, harus sesuai prosedur dan jangan memaksakan untuk menyeberang. Pasalnya, jika ini dibiarkan akan menjadi permasalahan baru. “Semoga kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa,” tandasnya.

Mb/Sindonews

Pos terkait