METROBATAM.COM, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong terus menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Melalui implementasi program Green Policing, Polsek Bengkong menggandeng pihak kecamatan serta warga setempat menggelar aksi gotong royong massal di kawasan Bengkong Indah Atas, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (6/11/2026) pagi.
Aksi peduli lingkungan tersebut menyasar tiga titik krusial, yakni pembersihan saluran drainase, penataan lingkungan permukiman, serta perawatan kawasan ruang terbuka hijau (buffer zone).
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, menegaskan bahwa program Green Policing merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Peran kepolisian tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melainkan juga mencakup kepedulian sosial serta pelestarian lingkungan hidup.
“Menjaga kebersihan lingkungan bukan semata-mata tugas pemerintah atau petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Apabila lingkungan terjaga dengan baik, dampak positifnya akan langsung dirasakan warga, mulai dari kualitas kesehatan hingga kenyamanan hidup,” ujar AKP Tigor.
Ia menambahkan, aksi gotong royong ini juga menjadi bagian dari langkah konkret Polsek Bengkong dalam mendukung implementasi Program 8 Quick Wins Kapolri. Selain menciptakan kawasan yang bersih dan tertata, kegiatan ini dimanfaatkan sebagai sarana mempererat komunikasi dan sinergitas antara kepolisian, pemerintah kecamatan, perangkat RT/RW, dan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk terus membudayakan semangat gotong royong, tidak membuang sampah sembarangan, serta rutin merawat saluran air guna mencegah potensi banjir.
“Kami berharap Green Policing ini dapat membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan adalah investasi jangka panjang demi mewujudkan lingkungan pemukiman yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ilh4m)














