Bukan BLT Tapi Padat Karya Cash, Solusi Jokowi Katrol Daya Beli

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membuat proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sebagai solusi untuk memperkuat daya beli masyarakat yang akhir-akhir ini melemah. Jokowi memerintahkan bayaran proyek tersebut harus tunai.

“Perpres akan keluar pada Januari 2018,” kata Jokowi, dalam pertemuan dengan para Pemimpin Redaksi (Pemred) media massa, di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (30/10).

Jokowi memerintahkan Kementerian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian, untuk menyiapkan aturan teknis proyek padat karya tersebut secara lebih detil. Yang jelas, dalam proyek padat karya tersebut, honor untuk pekerjanya harus dibayarkan secara harian dan tunai.

“Harus dibayar langsung tunai. Mingguan, atau kalau bisa harian, tidak boleh bulanan. Agar ada imbas memperkuat daya beli,” tegas Jokowi.

Bacaan Lainnya

Untuk Kementerian Desa, Jokowi menginstruksikan agar proyek padat karya tersebut minimal bisa menyedot 200 tenaga kerja di setiap desa. Perlu diketahui, jumlah desa di Indonesia saat ini ada 74 ribu desa dan dana desa untuk 2018 sebesar Rp 60 triliun.

Dengan demikian, belasan juta tenaga kerja diharapkan akan terserap lewat proyek padat karya Kementerian Desa saja, belum kementerian yang lain. “Bila dihitung 200 tenaga kerja kali 74 ribu desa, ada hampir 15 juta sendiri tenaga kerja yang terserap,” papar Jokowi.

Jokowi juga menegaskan, tidak akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) seperti yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya, sebagai cara instan untuk mengatrol daya beli masyarakat. “Enggak. Enggak akan beri BLT,” tegas Jokowi.

Pos terkait