Rekomendasi KASN, Pemprov DKI Kembalikan Posisi Kepala BPRD ke Plt

Metrobatam, Jakarta – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi ke Pemprov DKI Jakarta terkait perombakan pejabat. Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan salah satu rekomendasi dengan menempatkan pejabat sesuai pangkatnya.

“Ada satu yang kami hargai dari evaluasi KASN dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) karena yang bersangkutan memang pangkatnya masih 4 a,” kata Sekda DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/7).

Kepala BPRD Faisal Safrudin akan dikembalikan menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala BPRD. Sambil menjadi Plt, Faisal akan menjalani proses untuk naik pangkat.

“Pak Faisal itu dikembalikan ke posisi wakil tetapi langsung menjadi Plt karena nanti dia Oktober baru naik,” ujar Saefullah.

Bacaan Lainnya

Saefullah mengatakan telah menjawab kembali surat dari KASN. Dia berharap KASN dapat menerima jawaban dari Pemprov DKI Jakarta. “Kemarin surat KASN dalam tempo kurang dari 24 jam sudah kami jawab,” jelasnya.

KASN telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait perombakan pejabat pada 5 Juli lalu. Anies terancam disanksi bila tidak mengikuti rekomendasi tersebut. (mb/detik)

Pos terkait