Jokowi Unggul Telak 91,68 Persen di Bali, Prabowo 8,32 Persen

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Bali telah mencapai 99,37833 persen. Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin menang telak dibandingkan lawannya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil hitung suara sementara di wilayah Bali yang tercatat di situs resmi KPU www.pemilu2019.kpu.go.id, Jokowi-Ma’ruf mengantongi perolehan suara 2.329.067 atau 91,68 persen. Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi hanya 211.363 atau 8,32 persen.

Data itu berdasarkan versi penghitungan per 6 Mei 2019 pukul 07.00 WIB. Suara yang masuk berasal dari 12.309 dari 12.386 tempat pemungutan suara (TPS).

Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, tujuh di antaranya telah mencapai perolehan suara seratus persen. Salah satunya di Kota Denpasar. Di wilayah ini Jokowi-Ma’ruf meraih 336.312 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mengantongi 39.319 suara.

Bacaan Lainnya

Di wilayah Gianyar yang juga telah seratus persen suara masuk, Jokowi-Ma’ruf memperoleh 317.623 suara. Sementara Prabowo-Sandi memperoleh 12.618 suara.

Wilayah lain dengan perolehan suara masuk seratus persen yaitu Badung. Jokowi-Ma’ruf meraih 310.859 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mengantongi 23.277 suara.

Suara tertinggi yang diperoleh Jokowi-Ma’ruf berada di wilayah Buleleng yaitu 372.190 suara. Semenatara Prabowo-Sandi memperoleh 45.175 suara. Namun jumlah suara masuk di Buleleng baru mencapai 97 persen.

Selain Bali, wilayah lain yang juga telah mencapai lebih dari 99 persen suara masuk yaitu Bengkulu 99,9 persen dan Gorontalo 99,1 persen.

Situng merupakan penghitungan resmi KPU menggunakan hasil pindai form C1 yang mencatat hasil pemungutan suara di setiap TPS. Meski hasil ini resmi, tetapi hasil akhir yang ditetapkan KPU berdasarkan rekapitulasi fisik berjenjang yang diumumkan pada 22 Mei mendatang.

KPU juga mengimbau kepada kedua kubu untuk menyudahi klaim kemenangan. Kedua kubu diminta menunggu rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dari KPU. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait