Soal Ribuan C1 Menangkan 02, KPU Beri Kesempatan Bawaslu Cek

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan temuan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, yang dikabarkan memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Hal itu sedang ditangani Bawaslu. Kita beri kesempatan Bawaslu untuk bekerja mengidentifikasi apakah dokumen C1 yang ditemukan itu asli atau C1 palsu,” tutur Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (6/5).

Wahyu menegaskan formulir C1 adalah dokumen publik. Walhasil, siapapun boleh menyimpan salinan formulir yang mencatat hasil penghitungan suara di TPS tersebut.

Namun KPU saat ini menunggu investigasi Bawaslu terkait keasliannya. Sebab, ada kabar menyebut C1 tersebut berbeda dari C1 yang seharusnya.

Bacaan Lainnya

“Masalahnya bukan kenapa ada di situ, masalahnya adalah itu asli atau tidak. Kalau kenapa ada di situ ya boleh-boleh saja,” ucap Wahyu.

Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat mengamankan beberapa boks berisi formulir C1 Boyolali. Boks itu ditemukan dalam mobil Daihatsu Sigra saat Polres Jakpus menggelar operasi lalu lintas pada Sabtu (4/5).

Saat ini Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Jakarta Pusat masih mendalami temuan tersebut.

“Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat, untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti, ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakpus,” kata Puadi saat dihubungi wartawan, Senin (6/5). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait