Ekspor Nikel Dilarang, Untungkan Industri Kendaraan Listrik

Metrobatam, Jakarta – Larangan ekspor nikel akan resmi diberlakukan pada 1 Januari 2020. Larangan ekspor akan menguntungkan industri tanah air khususnya produsen kendaraan listrik. Nikel merupakan sumber daya alam paling dicari saat ini untuk menghasilkan baterai lithium yang dipakai pada kendaraan listrik.

Selama ini lebih dari 98 persen hasil alam itu diekspor ke China. Kini dengan seriusnya Indonesia menggarap kendaraan listrik, diharapkan investasi besar akan tumbuh pesat di dalam negeri.

“Kobalt adalah material utama lithium baterai, sekarang 80 persen ada di Indonesia. Dengan stok ini orang sudah pindah investasinya ke Indonesia,” kata Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Padjaitan di Jakarta.

Saat ini dengan keputusan pembatasan ekspor tersebut sudah ada rencana investasi dari perusahaan baterai lithium seperti CATL, LG, dan Panasonic. Dengan investasi besar itu nilai ekspor nikel yang sudah diolah dapat menjadi komoditas dengan nilai jual lebih dibanding mentahnya.

Bacaan Lainnya

“Kalau bisa kita selesaikan segera diikuti dengan pembangun pabrik lithium baterai dari CATL, LG, Panasonic,” tambah Luhut.

Sebelumnya Luhut mengatakan memang ada potensi US$ 600 juta yang hilang kalau ekspor nikel dilarang. Namun, kalau sudah ditambah nilainya, keuntungan 20 kali lipat bisa didapatkan, bahkan sampai US$ 6 miliar.

“Kalau ada potensi ada US$ 600 juta hilang betul kalau raw material. Kalau sampai pas stainless steel, sampai pada lithium baterai nilainya bisa 20 kali lebih besar,” kata Luhut saat Sosialisasi Program Penggunaan Produksi Dalam Negeri, di Gedung BPPT, Senin (27/9/2019). (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *