Bacakada Perseorangan ENONIU Serahkan Dokumen Perbaikan di KPUD Kabupaten Nias

Metrobatam.com, Nias – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Nias Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penerimaan dokumen perbaikan pasangan bakal calon Kepala Daerah (Bacakada) perseorangan dari pasangan Enanoi Dohare dan Yulius lase di kantor KPU, di Jalan Pancasila, Kecamatan Gido, Nias, Sumut. Rabu (16/09/20).

Sebelum memasuki ruang  penyerahan dokumen perbaikan, Bacakada ENONIU tetap mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid -19 dengan memakai masker, kemudian mencuci tangan, dan diukur suhu tubuhnya serta disemprotkan  cairan desinfektan oleh petugas.

Sambutan ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa mengharapkan adanya dokumen perbaikan yang telah diminta dan dipenuhi oleh kedua pasangan Bacakada

Seterusnya, Firman juga mengimbau pasangan Bacakada segera mempersiapkan diri serta mengkonsep bahan kampanye untuk nantinya diserahkan kepada  KPU.

Bacaan Lainnya

Teknisi kegiatan serta penelitian dokumen perbaikan tersebut  dipandu langsung oleh anggota KPU Kabupaten Nias Iman Murni Telaumbanua, Elisati Zandoto, serta dibantu staf KPUD juga tenaga pendukung proses penelitian

Dokumen perbaikan itu mendapat pengawasan dari anggota Bawaslu Kabupaten Nias yang diwakili Warling Telaumbanua dan dibantu staf Bawaslu

Sementara Elisati Zandoto Sebagai anggota KPU mengatakan, bahwa Dokumen  perbaikan pasangan ENONIU  tersebut dinyatakan diterima.

Di tempat yang sama dalam kata penutupnya anggota KPU Kabupaten Nias, Dedi Kurniawan Bate’e mengharapkan, agar pasangan perseorangan Bacakada dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta komitmen melaksanakan protokoler kesehatan pencegahan covid -19 dalam setiap aktivitasnya

Penelitian dokumen perbaikan disampaikan KPUD melalui berita acara kepada Bawaslu Kabupaten Nias juga pasangan Bacakada perseorangan Enanoi Dohare dan Yulius Lase

Pasangan ENONIU saat dikonfirmasi melalui Handphone Via WA mengatakan, kita Paslon ENONIU sudah menyerahkan berkas pendaftaran Cakada/Cawakada Kabupaten Nias tahun 2020 pada hari ini di KPUD  Kabupaten Nias dan KPUD  menyatakan menerima dan memenuhi syarat (MS), ucap Calon Bupati Enanoi Dohare kepada awak media

“Selanjutnya kita tetap mengikuti proses selanjutnya termasuk direncanakan pada tanggal 23/24 September 2020 pencabutan nomor urut calon. Harapan kepada tim agar tetap solid dan tetap santun dalam berjuang memenangkan Paslon ENONIU kedepan. “NIAS BANGKIT BERSAMA ENONIU”, ungkapnya Enanoi Dohare

Pada acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPUD dan anggota, Paslon ENONIU dan Tim, Mewakili Bawaslu Warling Telaumbanua bersama Staf.  (DZ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *