METROBATAM.COM, BATAM – Menindaklanjuti terkait penghentian sementara hewan ternak ke Kota Batam, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto, angkat bicara mengingat Hal tersebut akan berdampak pada perayaan Hari Raya Qurban atau Idul Adha bagi umat Muslim di Batam.
Nuryanto berjanji akan memfasilitasi keresahan Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Batam (APHTB) terkait ketiadaan stok hewan ternak khususnya sapi dan kambing.
Hal ini dia utarakan selepas dirinya menerima aspirasi dari APHTB di kantor DPRD Batam, pada Kamis (19/5/2022).
“Segera kita buatkan rekomendasi hari ini juga ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Ini sudah menyangkut kemaslahatan umat yang akan merayakan Idul Adha,” kata Nuryanto.
Nuryanto menilai, adanya kebijakan pemerintah pusat untuk berhati-hati menekan penyebaran wabah penyakit Mulut dan kuku (PMK) merupakan langkah yang tepat. Namun, menurutnya, kebijakan yang diambil harus lebih fleksible dan tidak kaku terutama untuk Batam.
“Saya pikir hati-hati itu juga perlu, DPRD justru mendukung kebijakan pemerintah. Namun kebijakan jangan terlalu kaku, Batam harus mendapat perhatian khusus, kalau dilarang akan jadi masalah,” ungkapnya.
Nuryanto melanjutkan bahwa, kekhawatiran masuknya wabah PMK ke Batam memang harus di antisipasi semua pihak. Untuk itu, pemerintah harus menjalankan fungsinya untuk bisa memfasilitasi. Pemerintah juga memiliki tim teknis untuk kriteria ternak yang aman dan sehat.
“Pemerintah daerah (Pemda) harus memfasilitasi ini. Setiap hewan yang dikirim harus benar-benar sehat, aman dan valid bebas dari virus PMK,” sebutnya.
Dia meyakini, Batam bukan sebagai daerah produksi ternak, namun sebagai daerah konsumsi, sangat kecil kemungkinan masuknya wabah PMK. Apalagi setiap hewan yang datang langsung dikonsumsi masyarakat, baik untuk kebutuhan pasar, kurban ataupun untuk akikah.
“Saya rasa tidak perlu khawatir Batam akan menjadi endemi dari PMK. Disinilah peran penting pemerintah memastikan hewan ternak yang masuk ke Batam sudah benar-benar sehat dan bebas PMK,” ujarnya.
Sementara, Penasehat APHTB, Musofa, bersama sejumlah anggotanya merasa lega dengan upaya Ketua DPRD Batam, yang langsung merespon cepat keresahan pedagang hewan di Kota Batam.
“Alhamdulillah ada upaya positif dari Ketua DPRD Batam, kita inginkan surat rekomendasi bisa segera ditandatangani,” imbuhnya.
Musofa berharap, minimal ada surat rekomendasi langsung ke pusat dengan pengecualian Batam sebagai daerah konsumsi. Sehingga hewan sapi dan kambing bisa dikirim dengan memperhatikan aspek kesehatan hewan berupa bebas dari PMK, apalagi saat ini Batam tidak terjangkit virus PMK.
“Kami minta ada kebijakan yang segara direalisasikan dengan waktu sekitar 50 hari menjelang Idul Adha, agar masyarakat Batam khususnya umat Islam tidak gelisah,” ucapnya.
Terkait penghentian sementara pengiriman hewan ternak dari karantina dari Kuala Tungkal, Jambi ke Batam. Sebelumnya sudah disampaikan dan dikomunikasikan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kota Batam, namun belum menghasilkan solusi.
Hingga kini pedagang di Batam maupun di daerah asal hewan yakni Lampung, masih belum bisa mengirimkan hewan ternak. Hal ini menyebabkan stok hewan ternak di Batam semakin menipis.
“Saat ini, stok sapi di Batam hanya tersedia sebanyak 300 ekor dan kambing 750 ekor, dan akhir Mei ini stok kambing dipastikan sudah habis,” ujarnya.
Sementara, kata dia, kebutuhan untuk Idul Adha tahun 2022 di prediksi akan meningkat, seiring membaiknya perekonomian dibandingkan dua tahun lalu, saat pandemi Covid 19. Ditambah lagi banyak warga Singapura yang sudah berniat berkurban di Batam tahun ini.
“30 persen peserta kurban saat Idul Adha di Batam merupakan warga Singapura dan diperkirakan kebutuhan sapi untuk tahun ini sekitar 3.500 ekor dan kambing sekitar 18 ribu ekor. Jumlah ini jauh meningkat dibanding saat covid 2 tahun lalu yang hanya 2 ribu sapi dan 12 ribu kambing,” ungkapnya.
Musofa berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat untuk Batam, dengan syarat hewan yang dikirim sudah dilengkapi hasil laboratorium dan sertifikat kesehatan yang valid. (Ilh4m)













