Metrobatam.com|Batam – Ketua Generasi Anak Melayu (GERAM) Bersatu Kota Batam (Kepri), Dwi Mardani meminta Azhari David Yolanda segera diberhentikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.
Pasalnya, Dwi menilai sebagai Wakil Rakyat, Azhari dinilai telah mencoreng nama legislatif dengan terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Sebagai Figur anggota dewan seharusnya menjadi contoh buat masyarakat ini malah berbuat yang tak baik.Ya, ini sangat memalukan sudah mencoreng nama baik sebagai lembaga legislatif DPRD Kota Batam, tidak ada toleransi untuk kasus narkoba segera diberhentikan Azhari David Yolanda dari anggota DPRD,” tegas Dwi Mardani, Minggu (29/01/2023).
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Barelang beberapa hari lalu menangkap Anggota DPRD Batam,Azhari David Yolanda (33) bersama teman wanitanya, Natasya (22) atas kepemilikan sabu dari sebuah kamar hotel.
Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Harry Goldenhardt menjelaskan keduanya ditangkap pada Rabu (25/1) sekitar pukul 08.00 WIB terkait kepemilikan sabu seberat 0,68 gram di kamar Hotel Pasifik.
Penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang telah menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka dikutip dari detik.com.
(*)














