METROATAM.COM, BATAM – Kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kota Batam telah menjadi permasalahan serius bagi warga beberapa minggu belakangan ini, pasalnya kelangkaan gas melon saat ini sulit di dapatkan, namun jika didapatkan harganya tinggi.
Keresahan meluas hampir di seluruh wilayah Kota Batam, Pertamina Patra Niaga, Disperindag Kota Batam, dan Asosiasi Distributor LPG 3 Kg se-Kepri mengklarifikasi bahwa, penyebab kelangkaan ini adalah masalah distribusi dan cuaca buruk.
Selain itu, menurut Disperindag Batam bahwa Restoran, Laundry dan hotel tidak boleh lagi menggunakan gas 3 kg sesuai surat yang mereka sebarkan ke seluruh pangkalan gas. Namun dalam surat larangaan yang disampaikan, tidak ada menyebutkan sanksi apabila masih ada yang memakainya.
Anggota komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga sangat gentol menyoroti soal kelangkaan gas melon 3 kg ini dan menyampaikan bahwa, banyak ketidakjujuran pihak terkait soal penyaluran gas bersubdisi 3 kg ini mulai dari pertamina ke agen hingga sampai ke pangkalan.
Buktinya, dalam laporan yang disampaikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag ) Kota Batam di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Batam ini, ada satu pangkalan yang beralamat di Komplek Mega Legenda, Blok A2 no 12, Kelurahan Baloi Permai mendapat suplai gas 3 kg dari dua agen yaitu: PT Amartha Anugrah Mandiri dan PT Sutra Berkah Utama.
“Inikan permainan, satu pangkalan yang beralamat di Komplek Mega Legenda Blok A2 no 12 Kelurahan Baloi Permai ini bisa menerima pasokan gas 3 kg dari dua agen PT Amartha Anugrah Mandiri dan PT Sutra Berkah Utama,” ungkap anggota komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, Rabu (2/10 /2024).
Sementara, Mangihut Rajagukguk menyampaikan bahwa, mereka dibully oleh masyarakat terkait kelanggaan LPG 3 kg ini.
“Kami (DPRD) dibully oleh masyarakat setelah mendengar siaran radio terkait kelangkaan LPG 3 kg,” ungkap Mangihut, anggota DPRD yang baru terpilih dari partai PDIP, dalam RDP di Ruang Komisi II Gedung DPRD Batam.
Para anggota DPRD menilai kelangkaan gas melon di Batam disebabkan oleh ketidaktertiban kerja sama antara Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kota Batam melalui Disperindag.
“Izin agen dan pangkalan dikeluarkan oleh Pertamina, sedangkan pemerintah tugasnya mengawasi dengan anggaran. Ketika terjadi pelanggaran di pangkalan atau agen, sanksinya hanya administrasi. Namun, jika izin dicabut, mereka dapat mendaftar lagi,” tegas Mangihut.
Terkait kelanggan LPG 3 kg ini, Mangihut menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran atau penyelewengan oleh agen atau pangkalan, harus ada sanksi pidana karena LPG 3 kg merupakan gas bersubsidi untuk masyarakat miskin, namun kenyataannya sering diselewengkan dan tidak tepat sasaran.
Ia juga meminta Pemko Batam, dalam hal ini Disperindag, agar lebih serius melakukan pengawasan ke lapangan bersama kepolisian, bukan hanya memberikan sanksi administrasi seperti pencabutan izin, dan berdagang melaui operasi pasar. Pinta Mangihut Rajagukguk.
Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Kepri, Gilang Hisyam, membantah adanya kelangkaan. Menurutnya, kekurangan pasokan terjadi akibat panic buying dan keterlambatan pengiriman dari Tanjung Uban karena cuaca buruk.
“Keterlambatan ini terjadi setiap tahun, terutama saat menjelang Lebaran, namun tahun ini kondisinya berbeda,” kata Gilang.
Gilang menegaskan bahwa pasokan LPG 3 kg di Batam saat ini sudah kembali normal dan tersalurkan dengan baik. Dan untuk Natal dan Tahun Baru nanti, pihaknya menjamin bahwa stock LPG 3 kg di Batam aman dan terpenuhi. Katanya.
Dalam RDP komisi II DPRD Batam ini, tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, dan hanya diwakili oleh beberapa staf saja. (Nkson)














