Pentingnya Sinkronisasi Antara Ilmu Adat dan Ilmu Akademik bagi Kepala Pemerintahan

METROBATAM.COM, AGAM – Dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang adil, berkelanjutan, dan berakar kuat pada nilai-nilai masyarakat lokal, sinkronisa antara ilmu adat dan ilmu akademik menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.

Hal ini menjadi perhatian utama di wilayah-wilayah yang memiliki warisan adat istiadat yang masih kuat.

Seorang pemimpin pemerintahan baik di tingkat desa, daerah, maupun nasional harus memiliki kemampuan untuk menjembatani pengetahuan akademik modern dengan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ilmu pengetahuan, dengan pendekatan rasional dan berbasis data, memberikan landasan dalam pengambilan keputusan yang efisien dan terukur. Namun, tanpa mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan adat istiadat setempat, keputusan-keputusan tersebut sering kali tidak membumi dan berpotensi menimbulkan penolakan sosial.

Bacaan Lainnya

Sebaliknya, ilmu adat yang merupakan hasil akumulasi pengalaman masyarakat selama berabad-abad, menyimpan panduan berharga dalam hal hubungan sosial, pengelolaan lingkungan, hingga penyelesaian konflik.

Dalam banyak kasus, hukum adat terbukti mampu menyelesaikan sengketa dengan pendekatan yang lebih damai dan mengutamakan harmoni sosial.

Pemimpin yang hanya mengandalkan satu sisi entah itu ilmu akademik atau ilmu adat akan menghadapi kesulitan dalam memahami dinamika sosial masyarakat

Keseimbangan antara keduanya adalah kunci Ilmu pengetahuan menawarkan inovasi dan efisiensi, sedangkan ilmu adat memastikan kebijakan diterima dan selaras dengan nilai-nilai masyarakat.

Sejumlah kepala daerah yang sukses membangun wilayahnya pun mengakui pentingnya kolaborasi ini.

Salah satunya adalah berbagai program pembangunan selalu melibatkan tokoh adat dan menghargai proses musyawarah dalam pengambilan keputusan. Hasilnya, program pemerintah tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat.

Di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi, sinkronisasi antara ilmu adat dan ilmu pengetahuan bukan sekadar simbol pelestarian budaya, tetapi menjadi fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan.

Pemimpin yang mampu memahami dan mengintegrasikan dua sumber kebijaksanaan ini akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan serta membangun masa depan yang berakar pada nilai dan jati diri bangsa.

(Basa)

Pos terkait