KARIMUN, METROBATAM.COM — Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Branch Manager BRK Syariah Cabang Karimun, Abdul Barr menyerahkan langsung bantuan beasiswa Kuliah S1 senilai 40 juta rupiah untuk 20 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah ( STIT ) Mumtaz Karimun, Sabtu 13 September 2025.
Penyerahan bantuan ini disejalankan dengan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan ( PBAK ) bagi mahasiswa baru STIT Mumtaz.
Bupati Iskandarsyah mengatakan, bantuan beasiswa tersebut bersumber dari dana CSR BRK Syariah, dimana oleh pemerintah daerah Kabupaten diberikan kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi dan kurang mampu.
“Karena kita ada kerjasama dengan BRK Syariah, maka CSR nya kami salurkan ke mahasiswa mahasiswi yang menuntut ilmu di STIT Mumtaz, Universitas Karimun dan Cakrawala. Batuan beasiswa ini termasuk dalam program kami, bahkan kami berencana akan memberikan 1000 beasiswa kepada mahasiswa dan mahasiswi yang berprestasi dan kurang mampu yang ada di Kabupaten Karimun,” jelas Bupati Karimun.

Sementara itu, Kepala STIT Mumtaz Sumarno mengucapkan terima kasih atas bantuan beasiswa untuk anak didiknya, dirinya berharap bantuan seperti ini terus diberikan dan lebih banyak lagi.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengalokasikan dana sebanyak Rp 40 juta untuk beasiswa perkuliahan adik-adik kami yang menuntut ilmu di STIT Mumtaz dalam rangka untuk mempermudah dan memperlancar berkaitan dengan tanggung jawab administrasi, khususnya berkaitan dengan pembiayaan adik-adik ini yang di semester 7 dan juga di semester 5 berjumlah dua puluh orang,” ujar Kepala STIT Mumtaz Sumarno.
Lebih lanjut dikatakan Sumarno, STIT Mumtaz adalah, satu-satunya perguruan tinggi ilmu Islam di Kabupaten Karimun dan sudah terakreditasi baik, dengan jumlah mahasiswa saat ini ada 206 mahasiswa dengan program study manajemen Islam.
“Alhamdulillah saat ini kita sudah meluluskan 6 angkatan, dengan jumlah sekitar 200-ab orang, Manajemen pendidikan Islam ini outputnya, pertama bisa jadi pengelola pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal termasuk para pengelola di yayasan pondok pesantren maupun madrasah, yang kedua mereka bisa menjadi konsultan pendidikan, yang ketiga bisa menjadi administrasi pendidikan, yang terakhir mereka juga bisa menjadi peneliti khususnya konsultan penelitian di bidang pendidikan,” pungkas Sumarno. (Af)














