METROBATAM.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat Indonesia dari layanan pinjaman online (pinjol) dan paylater mencapai Rp117,52 triliun per Juli 2025.
Angka tersebut terdiri dari outstanding pinjol sebesar Rp84,66 triliun dan baki debet paylater sebesar Rp32,86 triliun.
Outstanding pinjol per Juli naik 22,01 persen secara tahunan (year on year/yoy), menjadi Rp84,66 triliun. Meski tumbuh, kenaikan ini melambat dibanding Juni yang mencapai 25,06% perseb.
Tren pembiayaan pinjol memang terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada Desember 2023, outstanding pinjol tercatat Rp59,64 triliun, naik menjadi Rp77,02 triliun di akhir 2024.
Per Juli 2024 sempat turun ke Rp69,39 triliun, lalu melonjak ke Rp83,52 triliun pada Juni 2025, hingga akhirnya mencapai Rp84,66 triliun pada Juli 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, dikutip Katadata, Kamis (4/9), menyebut tingkat wanprestasi pinjol di atas 90 hari (TWP90) masih terkendali, turun dari 2,85 persen di Juni menjadi 2,75 persen per Juli.
BAGAIMANA DENGAN UTANG PAYLATER?
Sementara itu, utang paylater per Juli mencapai Rp32,86 triliun. Rinciannya berasal dari perbankan Rp24,05 triliun dan perusahaan pembiayaan Rp8,81 triliun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, baki debet paylater perbankan tumbuh 33,56 persen yoy menjadi Rp24,05 triliun, naik dari Rp18 triliun di Juni.
Jumlah rekening paylater perbankan juga bertambah dari 26,96 juta menjadi 28,25 juta rekening dalam sebulan.
Di sisi lain, penyaluran paylater oleh perusahaan pembiayaan tumbuh lebih agresif, 56,74 persen yoy, menjadi Rp8,81 triliun per Juli dari Rp5,62 triliun di Juni.
Meski tumbuh pesat, kualitas pembiayaan paylater masih menghadapi tantangan dengan rasio kredit bermasalah (NPF gross) di level 2,95 persen. Angka ini lebih baik dibandingkan Juni yang mencapai 3,26%.
(SUMBER: CNA.ID)














