17 Pekerja Tewas, DPRD Batam Desak PT ASL Penuhi Hak Korban

Suasana RDP DPRD Batam dengan Manajemen PT ASL Shipyard Indonesia dan Disnakertrasn Kepri di ruang pimpinan DPRD, Selasa (28/10/2025)

BATAM, METROBATAM.COM — Tragedi kecelakaan kerja di kapal MT Federal II milik PT ASL Shipyard Indonesia meninggalkan duka mendalam bagi dunia industri maritim Batam.

Sejak insiden pertama pada Juli 2025, pekerja 4 meninggal dunia dan 5 lainnya terluka dan berulang pada Oktober 2025, tercatat 13 pekerja meninggal dunia dan 18 lainnya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Batam. Tragedi kecelakaan kerja di kapal MT Federal II milik PT ASL Shipyard Indonesia pada Juli dan Oktober 2025 dengan 17 pekerja meninggal dunia.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam para wakil rakyat. DPRD Kota Batam memanggil manajemen PT ASL Shipyard Indonesia, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau, dan pihak Kecamatan Batuaji dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Rabu (28/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, para anggota dewan menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap keluarga korban.

“Kami meminta pihak manajemen PT ASL untuk memperhatikan hak-hak korban. Bagi pekerja yang sedang dirawat agar nantinya dipekerjakan kembali dan diangkat sebagai karyawan tetap. Sementara anak-anak korban perlu dijamin pendidikannya hingga perguruan tinggi,” ujar anggota DPRD Batam Jimmy Siburian, didampingi Tumbur Hutasoit, Mustofa, Surya Makmur, dan Anwar Anas.

Aweng menegaskan, DPRD Batam akan mengawal proses investigasi hingga tuntas.

“Kami ingin tahu secara pasti apa yang sebenarnya terjadi. Ini tragedi besar yang tidak bisa dianggap sepele. Batam mendukung investasi, tetapi keselamatan dan nyawa manusia jauh lebih berharga,” tegas Aweng.

Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan

Perusahaan Klaim Tanggung Jawab

Menanggapi hal tersebut, General Manager PT ASL Shipyard Indonesia, Audri Kosasih, menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh hak korban, termasuk biaya pemakaman dan kebutuhan keluarga korban.

“Kami bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab kebakaran. Seluruh biaya pemakaman, pemulangan jenazah, hingga kebutuhan keluarga korban kami tanggung,” kata Audri.

Ia menambahkan, dari sepuluh korban pertama yang meninggal dunia, delapan jenazah telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Namun, hasil resmi investigasi masih menunggu proses penyelidikan dari aparat berwenang.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya, mengungkap adanya indikasi pelanggaran ketenagakerjaan di PT ASL Shipyard Indonesia.

“Ada laporan pekerja menerima gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam. Kalau hal dasar seperti itu saja dilanggar, bisa dipastikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga belum optimal,” ujarnya.

Diky juga menyoroti lemahnya pengawasan internal perusahaan, mengingat insiden serupa terjadi berulang di lokasi dan kapal yang sama.

“Sebelum pekerjaan dilanjutkan, pastikan kapal benar-benar steril dari sisa minyak dan pekerja dibekali detektor titik api. Keselamatan tak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Catatan: Industri Maritim Batam di Persimpangan

PT ASL Shipyard Indonesia merupakan anak perusahaan dari ASL Marine Holdings Ltd., perusahaan berbasis di Singapura yang bergerak di bidang rekayasa kelautan dan galangan kapal, dengan lokasi operasi di Singapura, Batam (Indonesia), dan Tiongkok.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia industri galangan kapal di Batam — kota yang selama ini dikenal sebagai pusat industri maritim Indonesia. Antara pertumbuhan investasi dan keselamatan pekerja, Batam kini dihadapkan pada pilihan yang harus menempatkan nyawa manusia di atas segalanya. (nkson/telisiknews).

 

Sumber : https://megadewa88portal.com/

Pos terkait