Dishub Batam Siapkan 600 Titik Parkir QRIS, Baru 100 Aktif Beroperasi

Ilustrasi: Penggunaan QRIS pembayaran parkir (net).

METROBATAM.COM, BATAM — Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mendorong modernisasi sistem perparkiran dengan menerapkan pembayaran non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menyiapkan 600 titik parkir berbasis QRIS, namun baru sekitar 100 titik yang aktif digunakan oleh masyarakat.

“Sebaran parkir QRIS ini berada di kawasan Nagoya, Batam Center, Sekupang, dan Batuaji. Setiap titik parkir yang menggunakan QRIS sudah dilengkapi dengan rambu tanda ‘P’,” ujar Leo, Rabu (21/1/2025).

Bacaan Lainnya

Modernisasi perparkiran ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir, baik di Tepi Jalan Umum (TJU) maupun Tempat Khusus Parkir (TKP).

Namun, penerapan sistem non-tunai tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.

Salah satu kendala utama adalah rendahnya nominal tarif parkir, yakni sekitar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk roda empat. Kondisi ini membuat sebagian pengguna jasa masih memilih pembayaran tunai karena dinilai lebih praktis dibandingkan harus membuka aplikasi perbankan digital.

Meski demikian, Dishub Batam tetap optimistis bahwa sistem QRIS akan semakin diterima masyarakat seiring meningkatnya literasi digital dan kebiasaan bertransaksi non-tunai.

Selain untuk meningkatkan transparansi pendapatan daerah, penerapan QRIS juga menjadi bagian dari upaya pembinaan terhadap juru parkir (jukir).

600 Titik Parkir QRIS Disiapkan, Dishub Batam Targetkan Non-Tunai Penuh 2026

Program ini diharapkan dapat memotivasi jukir agar lebih disiplin, ramah, dan mampu beradaptasi dengan teknologi.

“Program ini bertujuan memberikan apresiasi sekaligus memotivasi para jukir agar lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” kata Leo.

“Dishub Batam menargetkan 100 persen pembayaran parkir non-tunai dapat diterapkan pada 2026. Untuk mendukung target tersebut, Dishub juga memperkuat pengawasan dan pembinaan (wasbin) terhadap jukir resmi guna memastikan pelayanan parkir yang aman, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat serta wisatawan,” pungkasnya. (Nkson).

Pos terkait