PADANG, METROBATAM.COM – DR. Dr. Roni Eka Sahputra, SpOT, Subsp O.T.B(K) kembali dipercaya memimpin Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Barat periode 2025–2028. Ia ditetapkan secara aklamasi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) IDI Sumatera Barat yang digelar Minggu (18/1/2026), setelah dilakukan penjaringan Ketua IDI Wilayah Sumbar yang berlangsung 2 minggu sebelumnya tidak ada calon lain yang mendaftarkan diri.
Terpilihnya kembali DR. Dr. Roni Eka Sahputra mencerminkan kepercayaan penuh anggota terhadap kesinambungan kepemimpinan IDI Sumbar di tengah dinamika dan tantangan profesi kedokteran, khususnya pasca berlakunya regulasi kesehatan nasional yang baru.
Dalam pernyataannya, DR. Dr. Roni Eka Sahputra menegaskan bahwa kepemimpinan IDI Sumbar ke depan akan diarahkan untuk memperkuat organisasi sebagai rumah besar dokter yang mandiri, berwibawa, dan mampu melindungi anggotanya. “IDI harus hadir bukan hanya sebagai organisasi administratif, tetapi sebagai kekuatan profesi yang solid, melindungi dokter, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan koordinasi antarwilayah dan cabang akan menjadi fondasi utama, diikuti kontribusi nyata melalui advokasi dan perlindungan hukum anggota, pemerataan kompetensi dokter melalui kegiatan ilmiah berkelanjutan, serta pengabdian masyarakat hingga ke daerah terpencil di Sumatera Barat.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga menjadi perhatian utama kepengurusan mendatang. IDI Sumbar akan memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah daerah, jejaring fakultas kedokteran di Sumatera Barat, serta organisasi profesi kesehatan lainnya guna memastikan peran dokter tetap sentral dalam pembangunan kesehatan daerah.
Muswil IDI Sumatera Barat 2025 juga menjadi momentum evaluasi kepengurusan periode sebelumnya sekaligus penetapan arah kebijakan organisasi untuk tiga tahun ke depan, termasuk pemilihan pengurus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan Majelis Pembinaan dan Pembelaan Anggota (MPPK) Wilayah Sumatera Barat periode 2025–2028.
(Basa)














