AGAM, METROBATAM.COM — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu, 24 Januari 2026, dalam rangka peresmian Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Palembayan.
Rombongan Menko PMK dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang, pada pukul 07.55 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB, Menko PMK beserta rombongan akan tiba di Rumah Dinas Bupati Agam di Lubuk Basung.
Selama berada di Rumah Dinas Bupati Agam, Menko PMK akan mengikuti sejumlah agenda hingga pukul 13.00 WIB, di antaranya ramah tamah, paparan singkat terkait penanganan bencana di Kabupaten Agam, istirahat, makan siang, serta melaksanakan salat.
Agenda utama kunjungan kerja ini akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB, di mana Menko PMK bertolak menuju Lokasi Huntara Kayu Pasak yang terletak di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
Pada siang hingga sore hari, direncanakan akan dilaksanakan peresmian Hunian Sementara (Huntara) yang akan dilakukan langsung oleh Menko PMK, didampingi Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, Wakil Menteri Koperasi dan UMKM, serta Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah pusat juga akan melakukan penyerahan sebanyak 117 unit Huntara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dan perwakilan warga yang terdampak bencana.
Penyerahan ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal sementara yang layak dan aman.
Selain peresmian, Menko PMK dan rombongan juga dijadwalkan melakukan kunjungan singkat ke lokasi terdampak bencana di Kecamatan Palembayan, guna melihat langsung kondisi di lapangan serta memastikan proses penanganan dan pemulihan berjalan sesuai rencana.
Kunjungan kerja ini menjadi bentuk komitmen nyata pemerintah pusat dalam mendukung pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Agam dalam upaya pemulihan pascabencana serta memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam penanganan bencana di Indonesia.
(Basa)














