Penyerahan 275 Sertifikat Tanah Hak Pakai Milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

METROBATAM.COM|LAMPUNG UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara kembali menorehkan pencapaian penting dalam hal Penataan Aset Daerah dengan diterimanya 275 Sertifikat tanah hak pakai yang menjadi milik Pemerintah Daerah yang secara resmi telah diterima dari Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Utara.

Hal ini sebagai bentuk Komitmen guna mewujudkan Penertiban Aset dan memiliki Kepastian Hukum, karena Pensertifikatan Aset tanah ini dinilai sangat Strategis dalam mendukung Tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Govermance), khususnya dalam Pengamanan Aset Daerah, Peningkatan Akuntabilitas Keuangan, serta Pencegahan Konflik dan Sengketa Hukum nantinya.

Penyerahan Sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Siger, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (22/1/2026)

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Utara, Ir.Hi.Hamartoni Ahadis menyampaikan,” Apresiasi setinggi tingginya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara atas Dedikasi dan Komitmennya dalam mendukung Pensertifikatan Aset milik Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Lampung Utara dan seluruh masyarakat menyampaikan Penghargaan setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara atas kerja keras dan komitmennya dalam mendukung Pensertifikatan Aset tanah milik Pemerintah Daerah,” tutur Bupati.

Lebih Lanjut, Bupati Lampung Utara mengatakan, target Sertifikasi Aset Daerah terus dikejar sejak tahun 2025, Pemkab Lampung Utara telah mengusulkan 569 bidang tanah untuk disertifikatkan kepada ATR/BPN.

“Dari jumlah 569 bidang tanah, 444 bidang tanah telah dilakukan Pengukuran, dan hingga Desember 2025 berhasil diterbitkan 275 Sertifikat tanah.” ujar Bupati.

Dengan tambahan tersebut sambung Bupati, total Aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang telah bersertifikat kini mencapai 786 bidang tanah.

“Bupati juga mengakui masih terdapat 1.125 Bidang tanah milik Pemerintah Daerah yang belum memiliki sertifikat, ini menjadi tantangan bersama yang perlu diselesaikan secara bertahap, terencana, dan berkesinambungan.”ungkap Bupati.

Dengan harapan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan, sehingga seluruh Aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat Tersertifikasi secara menyeluruh, tertib administrasi, serta terhindar dari potensi sengketa Hukum.

(An)

Pos terkait