METROBATAM.COM, BATAM – Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pelayanan Call Center 110, yang menjadi sarana pengaduan cepat bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang.
Layanan ini hadir sebagai bentuk nyata kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Rabu (31/12/2025).
Pada pukul 06.07 WIB, Polresta Barelang menerima aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian. Aduan tersebut disampaikan oleh pelapor atas nama Adi Riawanto, S.H., yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian dengan cara memanjat gedung di Apotek Sentosa Baloi Total, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator 110 Polresta Barelang Brigadir Hendri Siswandi dan Briptu Tommy Darmawan dengan sigap langsung menghubungi Piket Polsek Lubuk Baja untuk segera mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP). Langkah cepat ini merupakan bagian dari prosedur standar pelayanan Call Center 110 guna memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan tepat.
Personel Piket Polsek Lubuk Baja kemudian segera menuju TKP sesuai dengan informasi yang diterima dari pelapor. Kehadiran personel kepolisian di lokasi menjadi bentuk nyata respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat.
Dari hasil penanganan di lapangan, situasi di lokasi kejadian dapat dikendalikan dengan aman dan kondusif. Berdasarkan informasi awal, diduga pelaku masih berada di sekitar lokasi dan tengah dipantau untuk dilakukan upaya pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan diduga memanjat gedung serta membawa alat berupa linggis dan berada dalam pengaruh zat berbahaya.
Atas respon cepat dan tindakan sigap jajaran Polri, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang. Hal ini menjadi bukti bahwa pelayanan Call Center 110 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai sarana pengaduan yang mudah, cepat, dan efektif.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas. Polri akan terus berupaya














