Operasi Gabungan Kanwil DJBC Khusus Kepri dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Operasi Gabungan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah ke Malaysia

METROBATAM.COM, KARIMUN – Operasi gabungan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 319 karung pasir timah dengan total berat 16 ton di perairan 47 mil Timur Laut Berakit, Kepulauan Riau. Pasir timah tersebut rencananya akan dibawa keluar wilayah Indonesia secara ilegal.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, menjelaskan bahwa pada Senin, 23 Februari 2026, pihaknya menerima informasi terkait adanya kapal bermuatan pasir timah yang diduga berasal dari Bangka dengan tujuan Malaysia. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pemantauan dan pemetaan posisi kapal yang dicurigai.

“Setelah kapal terpantau bergerak, tim gabungan dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri melakukan pengawasan intensif. Pada Selasa, 24 Februari 2026, saat melakukan patroli di sekitar Perairan Berakit, tim menemukan sebuah kapal dengan haluan mengarah ke utara atau menuju Malaysia. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal tersebut untuk pemeriksaan,” sebagaimana disampaikan Sodikin pada Kamis (26/2/2026).

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Sodikin

“Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan muatan sebanyak 319 karung pasir timah dengan berat total 16 ton. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar. Pasir timah itu diketahui hendak diekspor tanpa melalui prosedur resmi, sehingga berpotensi merugikan negara,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sodikin menegaskan, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya menyebabkan hilangnya potensi nilai tambah dalam negeri, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan. Penindakan ini, lanjutnya, merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta melindungi sumber daya alam Indonesia melalui sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.

Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap upaya penyelundupan kekayaan sumber daya alam Indonesia sekaligus mengamankan penerimaan negara,” tegasnya.

“Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau juga menyampaikan apresiasi kepada TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam keberhasilan operasi tersebut, sejalan dengan arahan Presiden RI melalui program Asta Cita,” pungkas Sodikin.

(Af)

Pos terkait