METROBATAM.COM, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2026 di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Kamis (26/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang tengah disusun diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta persoalan sosial yang saat ini dihadapi masyarakat. Salah satu isu utama yang mendapat perhatian serius adalah pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karimun.
Menurutnya, upaya menekan angka kemiskinan ekstrem tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia menyebutkan, saat ini tercatat sebanyak 232 warga masih berada dalam kategori kemiskinan ekstrem dan perlu penanganan terpadu.

“Kami berharap RKPD yang disusun benar-benar mampu menjawab persoalan yang ada. Pengentasan kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara bersama-sama agar bisa segera diselesaikan,” tegasnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga dibawa ke tingkat provinsi dan pemerintah pusat. Hal ini bertujuan agar program pembangunan di Kabupaten Karimun selaras dengan kebijakan yang lebih tinggi serta berkelanjutan dalam jangka panjang.

Ia menambahkan, perencanaan tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang telah menetapkan fase dan skala prioritas setiap tahunnya. Untuk proyeksi pembangunan tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Karimun memfokuskan arah kebijakan pada penguatan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta perluasan lapangan kerja bagi masyarakat.
Selain pengentasan kemiskinan, perhatian pemerintah daerah juga tertuju pada upaya penuntasan status satu desa tertinggal di Karimun, yakni Desa Selat Mi. Desa tersebut hingga kini belum berhasil keluar dari kategori tertinggal. Pemerintah daerah menargetkan percepatan pembangunan di wilayah tersebut, yang telah mulai difokuskan sejak 2026 sebagai langkah awal peningkatan status desa.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh program yang dirancang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Karimun. (Af)














