Evaluasi PPID 2026, Sekda Batam Dorong Layanan Informasi Publik Lebih Transparan dan Responsif

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah saat memimpin rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 di lingkungan Pemko Batam, yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026).

METROBATAM.COM, BATAM Pemerintah Kota Batam terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah saat memimpin rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 di lingkungan Pemko Batam, yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran PPID dari berbagai perangkat daerah serta para pengelola layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa PPID memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam memastikan keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, transparansi informasi tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui PPID, masyarakat harus bisa memperoleh informasi secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi digital yang mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi. Karena itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Batam diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, responsif, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Menurutnya, peran PPID tidak boleh hanya sebatas menjalankan fungsi administratif semata. Lebih dari itu, pelayanan informasi harus dilakukan secara proaktif dengan memanfaatkan berbagai platform digital agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.

Selain itu, Firmansyah menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik. Ia menyebut setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki kualitas, kejelasan, serta akurasi yang baik.

“Kolaborasi antarperangkat daerah sangat penting agar pengelolaan informasi publik berjalan secara profesional. Informasi yang disampaikan harus jelas, tidak menimbulkan multitafsir, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.

Rapat evaluasi tersebut juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Batam untuk meninjau capaian kinerja PPID di setiap perangkat daerah, sekaligus merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Berbagai aspek turut dibahas dalam forum tersebut, mulai dari optimalisasi pelayanan permohonan informasi, penguatan sistem dokumentasi, hingga peningkatan pemanfaatan platform digital sebagai sarana keterbukaan informasi pemerintah.

Firmansyah berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan informasi publik dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di lingkungan birokrasi.

“Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga komitmen moral pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketika informasi mudah diakses dan terbuka, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tutupnya.

Melalui penguatan peran PPID, Pemerintah Kota Batam optimistis dapat menghadirkan layanan informasi publik yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan yang modern. (**)

Pos terkait