METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU : Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam pengawasan proyek strategis Tahun Anggaran 2026.
Kolaborasi tersebut terlihat dalam kegiatan pemaparan paket proyek strategis daerah yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu bersama Kejari di Aula PUPR, Senin (16/3/2026).
Dalam forum itu, sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah dipresentasikan secara terbuka. Di antaranya optimalisasi Gelanggang Olahraga (GOR) Ambang Kotamobagu tahap I dengan anggaran Rp7 miliar, serta pembangunan lanjutan Alun-alun Paloko Kinalang senilai Rp1 miliar. Selain itu, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di berbagai titik juga menjadi prioritas.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan anggaran daerah, keterlibatan aparat penegak hukum sejak tahap awal perencanaan dinilai sebagai langkah strategis. Upaya ini tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah daerah berkomitmen menekan potensi penyimpangan sejak dini.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kotamobagu, Haris Momintan, menyatakan bahwa pendampingan dari Kejari merupakan bagian dari langkah memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai regulasi.
“Ini merupakan langkah strategis agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan hukum tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat legitimasi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan, serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh proyek strategis dapat diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Kejari ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi, di mana pembangunan tidak hanya berfokus pada hasil fisik, tetapi juga menekankan aspek integritas dan kepatuhan hukum.
Langkah tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah yang mulai menempatkan pengawasan hukum sebagai pilar utama dalam setiap pelaksanaan program strategis.














