METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melakukan rotasi dan pelantikan terhadap tiga camat dan delapan lurah sebagai upaya memperkuat pengendalian pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan efektif hingga ke level paling bawah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat dan responsif.
Dalam rapat yang digelar pada Senin (16/3/2026), Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa camat dan lurah yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja di wilayah masing-masing.
Ia menekankan pentingnya membangun koordinasi yang solid serta merespons berbagai persoalan masyarakat tanpa terhambat birokrasi.
“Setiap persoalan di wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Tidak ada lagi alasan bahwa suatu hal bukan menjadi tugas,” tegasnya.
Menurutnya, langkah rotasi ini juga bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sejalan dengan arah kebijakan kepala daerah.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menempatkan camat dan lurah sebagai garda terdepan dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat wilayah sekaligus sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.















