Pemko Batam Perkuat Pengawasan Proyek, Gandeng KPK Cegah Korupsi Sejak Dini

Kepala Satuan Tugas Direktorat Korsupgah KPK RI Wilayah I, Uding Juharudin, didampingi Sekda Batam, Firmansyah, memberi keterangan pada awak media, Senin (6/4/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM

Metrobatam.com, Batam Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk praktik korupsi dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya pada proyek-proyek strategis daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peninjauan langsung sejumlah proyek pembangunan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, pada Senin (6/4/2026).

Tim KPK yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I, Uding Juharudin, melakukan pengecekan terhadap sejumlah proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di beberapa titik di Kota Batam.

Kegiatan diawali di Kecamatan Sekupang dengan meninjau progres revitalisasi dan rehabilitasi gedung shelter yang dikelola Dinas Sosial. Proyek ini bertujuan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, tim bergerak ke kawasan Tanjung Uncang untuk meninjau PSU Perumahan Central Park Residence yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah. Dalam peninjauan tersebut, KPK mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses serah terima aset guna menghindari potensi masalah di masa mendatang.

Rombongan kemudian melanjutkan kunjungan ke Baloi Permai untuk melihat proyek penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Batam.

Peninjauan ditutup di Kecamatan Nongsa dengan melihat langsung pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa kehadiran KPK bukan sekadar melakukan pengawasan, melainkan untuk memperkuat sistem tata kelola pembangunan.

“Ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi bagaimana memperkuat sistem agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik korupsi sejak perencanaan hingga serah terima,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap proyek harus memiliki kualitas yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif tetapi juga secara moral kepada masyarakat.

Menurut Firmansyah, kolaborasi antara Pemko Batam dan KPK menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola pembangunan secara menyeluruh.

“Kami tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga memastikan setiap tahapan berjalan dengan benar. Pembangunan tanpa integritas justru berisiko menimbulkan masalah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK, Uding Juharudin, menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Pencegahan menjadi langkah utama agar tidak timbul persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Batam terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada hasil pembangunan dan kepentingan masyarakat. (mcb)

Pos terkait