Muatan LTJ dan Unsur Radioaktif Diamankan TNI AL di Batam

Kasum TNI didampingi Panglima Armada RI tengah melihat barang bukti yang dibawa kapal penyelundup LTJ berupa radioaktif ilegal di Batam (Dok Dispenkodaeral4)

METROBATAM.COM, BATAM – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, meninjau langsung barang bukti dugaan penyelundupan mineral yang mengandung logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal hasil penggagalan TNI Angkatan Laut di Batam, Kepulauan Riau.

Peninjauan dilakukan untuk mendalami hasil penyelidikan terkait dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral dan batu bara (minerba) yang dinilai berpotensi merugikan negara serta mengancam pengelolaan sumber daya alam strategis nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Kasum TNI bersama jajaran meninjau sebanyak 25 kontainer barang bukti yang diamankan dari kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210.

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Koarmada) IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan hasil uji laboratorium terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer menunjukkan adanya kandungan titanium oksida, logam tanah jarang, hingga unsur radioaktif.

Bacaan Lainnya

“Selain itu terdapat kandungan LTJ dan unsur radioaktif untuk bahan baku nuklir seperti zirconium oxide, thorium oxide, neodymium oxide, triuranium oktasida, dan cerium oxide,” ujar Berkat.

Ia menyebut nilai muatan yang berada di dalam kapal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Barang bukti tersebut sebelumnya diamankan jajaran Komando Armada Republik Indonesia melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I di perairan Kepulauan Riau pada 17 Mei 2026.

Menurut Berkat, penggagalan penyelundupan itu merupakan bentuk komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal.

“Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam melaksanakan perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama seluruh instansi terkait untuk menjaga kedaulatan negara,” katanya.

Pangkoarmada RI juga menegaskan keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah, menegakkan hukum, serta mengamankan kekayaan alam Indonesia dari praktik penyelundupan ilegal.

Kegiatan peninjauan ini sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung penegakan hukum dan pencegahan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan lingkungan dan keamanan nasional. (Antara)

Pos terkait