Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bengkong Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Tanjung Buntung

METROBATAM.COM, BATAM – Polsek Bengkong, Polresta Barelang, kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polisi 110. Seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian berhasil diamankan setelah sebelumnya ditangkap warga di kawasan Bengkong Sarmen, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Menindaklanjuti laporan yang masuk, personel patroli bersama anggota operasional (opsnal) Polsek Bengkong langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, SH, dengan melibatkan personel patroli Bripka Ibnu KS, Brigadir Melky, serta personel opsnal Bripda Adit.

Laporan awal disampaikan oleh seorang warga bernama Dio Wanda yang menginformasikan adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian dan telah diamankan oleh masyarakat setempat. Menyikapi informasi tersebut, tim Patroli Batara Biru bersama anggota opsnal segera menuju lokasi.

Bacaan Lainnya

Sesampainya di TKP, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan warga. Karena jumlah masyarakat yang berkumpul di lokasi semakin banyak, personel Polsek Bengkong segera mengambil langkah kepolisian dengan mengamankan situasi, mengamankan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan pendokumentasian sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk.

“Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan cepat serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana tersebut, personel Polsek Bengkong juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Langkah cepat yang dilakukan diharapkan dapat meminimalkan terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Bengkong.

Polresta Barelang melalui Polsek Bengkong juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk menyampaikan pengaduan maupun laporan sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan responsif. (POLRESTABARELANG)

Pos terkait