METRO BATAM.COM | LAMPUNG UTARA – Tidak hanya urus sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara kini pasang badan untuk selamatkan aset daerah.
Komitmen itu ditunjukkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara yang hadir dalam Rapat Teknis Paket Program Kerja Sama Pemerintah Daerah, Kamis (23/07/2026).
Rapat ini bukan rapat biasa. Agendanya krusial: memperkuat fiskal daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengamankan ribuan aset milik pemerintah yang rawan sengketa.
Selama ini, banyak aset daerah yang belum bersertifikat, tumpang tindih, hingga rawan diklaim pihak lain. Jika tidak diamankan, daerah bisa rugi triliunan. Di sinilah peran BPN menjadi kunci.
Pengelolaan aset yang tertib dan punya kepastian hukum adalah fondasi pembangunan. Kalau aset aman, fiskal kuat, pelayanan ke masyarakat pasti lebih maksimal.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pengamanan aset tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Butuh sinergi super tim antara pemerintah pusat dan daerah.
Fokus utamanya ada tiga:
1. Penataan Administrasi: Merapikan data dan legalitas aset daerah.
2. Kepastian Hukum: Memastikan semua aset pemerintah bersertifikat resmi.
3. Optimalisasi Manfaat: Agar aset tidak jadi lahan tidur, tapi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara menjadi sinyal kuat bahwa ATR/BPN siap mengawal program strategis pertanahan dan tata ruang di Lampung Utara.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik percepatan penyelesaian masalah pertanahan di daerah. Bukan hanya soal mengamankan aset, tapi juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Dengan aset yang aman dan terkelola, Lampung Utara siap melesat.
(Anton)













