METROBATAM.COM, BATAM – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV TNI Angkatan Laut memusnahkan 98 unit karatrid cairan rokok elektrik (liquid vape) bermuatan narkotika jenis baru di Markas Komando Kodaeral IV, Batuampar, Kota Batam, Sabtu (18/7/2026) pagi. Barang haram senilai hingga Rp800 juta tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan jaringan internasional asal Malaysia di Perairan Batam pertengahan pekan ini.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam.
“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 100 unit. Hari ini, 98 unit kami musnahkan secara terbuka, sementara dua unit sisanya disisihkan untuk kepentingan pembuktian dan alat bukti di persidangan,” ujar Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, dalam konferensi pers di Mako Kodaeral IV, Kelurahan Tanjungsengkuang.
Aksi Kejar-kejaran di Batas Negara
Penggagalan ini bermula dari informasi intelijen pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, yang mengendus rencana pengiriman pasokan narkotika varian baru dari Malaysia menuju Batam. Merespons cepat informasi tersebut, operasi gabungan Kejar, Tangkap, dan Penyelidikan (Jarkaplid) langsung digelar. Operasi ini melibatkan Satgas Cakra-26.K Satuan Intelijen Maritim (Satintelmar) Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal), Detasemen Intelijen (Denintel) Kodaeral IV, serta prajurit Pos Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Sagulung.

Menjelang malam, tepat pukul 18.05 WIB, tim gabungan mulai melakukan penyekatan taktis di titik-titik rawan perairan dari Pos Angkatan Laut (Posal) Sagulung.
Dua jam berselang, pada pukul 20.50 WIB, radar petugas mendeteksi sebuah kapal cepat (speed boat) yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah perbatasan. Pergerakannya yang mencurigakan dan tidak sesuai jalur pelayaran normal memperkuat indikasi bahwa kapal tersebut adalah target operasi.
Aksi pengejaran sengit di tengah laut pun tak terhindarkan. Meski petugas telah melepaskan tembakan peringatan ke udara, pengemudi (tekong) speed boat justru semakin memacu mesin kapalnya secara brutal.
Di tengah kepungan yang kian merapat, pelaku nekat melempar sebuah tas jinjing ke laut sebelum akhirnya bermanuver ekstrem melintasi garis batas laut internasional. Pengejaran terpaksa dihentikan setelah kapal patroli petugas mengalami kendala teknis pada mesin di area perbatasan.
Namun, petugas tidak pulang dengan tangan kosong. Setelah menyisir area pembuangan selama 15 menit, tim berhasil mengevakuasi sebuah tas jinjing (tote bag) hijau yang mengapung di koordinat 1°2.581’LU – 103°52.569’BT. Di dalamnya, ditemukan 100 karatrid liquid vape siap edar.
Ancaman Zat Anestesi Etomidate
Untuk memastikan kandungan di dalam cairan tersebut, Kodaeral IV berkoordinasi dengan laboratorium Polda Kepri dan BPOM Batam. Hasil uji laboratorium mengonfirmasi temuan yang mengkhawatirkan: seluruh sampel positif mengandung zat kimia berbahaya.
Sebanyak 50 kemasan bermerek “Yakuza” terbukti mengandung campuran 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate. Sementara 50 kemasan lainnya yang bermotif buah-buahan mengandung 67 persen propylene glycol, 9 persen glycerol, dan 13 persen etomidate.
Sebagai catatan medis, etomidate sejatinya merupakan obat anestesi (bius) intravena yang hanya boleh digunakan oleh tenaga medis profesional di rumah sakit. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, zat ini kerap disalahgunakan oleh jaringan pengedar sebagai campuran narkotika golongan 2.
Jika dikonsumsi melalui paru-paru menggunakan medium rokok elektrik, etomidate bereaksi secara instan ke otak. Efek jangka pendeknya memicu halusinasi parah, kejang, serangan jantung hingga hilangnya kesadaran seketika. Dalam jangka panjang, zat ini berisiko tinggi menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf pusat serta gagal napas akut yang mematikan.
Di pasar gelap Indonesia, satu unit karatrid liquid berbahaya ini ditaksir memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi, berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp8.000.000 tergantung wilayah peredarannya. Keberhasilan operasi ini tidak hanya menyelamatkan generasi muda dari ancaman modus baru narkotika, tetapi juga memutus rantai perputaran uang ilegal yang diperkirakan mencapai Rp250 juta hingga Rp800 juta. (Ilh4m)














