LAMPUNG UTARA – METROBATAM.COM | Komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli kembali ditegaskan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Utara.
Melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan yang digelar Selasa (28/7/2026) di aula Kantah Lampung Utara, seluruh jajaran pejabat hingga staf dikumpulkan untuk bedah total kualitas layanan.
Monev ini bukan sekadar formalitas. Rapat tersebut menyoroti secara detail kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), pemetaan potensi risiko yang bisa menghambat pelayanan, hingga menyusun langkah perbaikan konkret agar pelayanan lebih cepat, tepat, dan pasti secara hukum.
“Ini bukan hanya soal evaluasi kerja, tapi soal membangun budaya integritas. Profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi harus menjadi napas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” menjadi penekanan utama dalam rapat tersebut.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern dan terpercaya.
Di Kantah Lampung Utara, monev berkala seperti ini dinilai menjadi kunci sebagai langkah preventif. Dengan deteksi dini, praktik-praktik korupsi bisa dicegah sebelum terjadi, sekaligus memastikan semua urusan pertanahan warga berjalan sesuai aturan.
Dengan gerakan ini, Kantah Lampung Utara ingin mengirim pesan tegas: pelayanan pertanahan kini harus bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Tujuannya satu, mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
(Anton)














