Forkopimda Lampung Utara Dorong Pembentukan Tim Terpadu

LAMPUNG UTARA, METROBATAM.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat sinergi lintas instansi untuk mengatasi persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus menekan peredaran gelap narkotika yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti unsur Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Mat Soleh, M.Pd., dalam kegiatan tersebut.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, sekaligus meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Lampung Utara.

Bacaan Lainnya

Pengawasan SPBU Diperketat, Pelanggaran BBM Ditindak

Dalam pembahasan rapat, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi menjadi perhatian utama. Pemerintah dan aparat penegak hukum menekankan pentingnya memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan.

 

Praktik penimbunan, pelangsiran, pengoplosan, serta berbagai bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi sasaran pengawasan. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk mewujudkan pengawasan yang lebih efektif, rapat mendorong pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pemantauan distribusi BBM, serta penguatan koordinasi antarinstansi.

Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas

Selain persoalan BBM bersubsidi, pemberantasan peredaran gelap narkotika juga menjadi agenda penting dalam rapat koordinasi tersebut.

Peredaran narkoba dinilai berpotensi merusak masa depan generasi muda serta mengancam ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasan tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus diimbangi langkah pencegahan secara berkelanjutan.

Sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi mengenai bahaya narkoba akan terus didorong dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, dan lingkungan sosial.

Dorong Pembentukan Tim Terpadu Lintas Instansi

Sebagai langkah konkret, rapat tersebut mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM Bersubsidi dan Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Tim ini direncanakan melibatkan unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Kimal, dan Brimob. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat pengawasan di lapangan melalui sidak SPBU, pemantauan distribusi BBM, serta pemetaan wilayah yang berpotensi menjadi lokasi rawan peredaran narkoba.

Sinergi lintas instansi juga akan diperkuat melalui prinsip Satu Data, Satu Frekuensi, dan Satu Langkah. Prinsip tersebut diarahkan untuk menyatukan informasi, menyelaraskan langkah operasional, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penegakan hukum.

Tak hanya itu, rapat turut mendorong penyediaan layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam melalui jajaran kepolisian. Layanan ini diharapkan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran, dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Evaluasi Berkala untuk Menjaga Keamanan Masyarakat

Guna memastikan seluruh langkah berjalan efektif, evaluasi dan rapat koordinasi lanjutan akan dilaksanakan secara berkala. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengukur pelaksanaan pengawasan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memperkuat tindak lanjut terhadap setiap temuan.

Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, upaya pengawasan BBM bersubsidi serta pemberantasan narkoba diharapkan semakin optimal.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, melindungi kepentingan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif di Kabupaten Lampung Utara.

Sejumlah Pejabat Turut Hadir

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara, Cerly Yusrizal, S.E., M.M., yang mewakili Ketua DPRD; Pgs. Danunit Intel Kodim 0412/LU, Kapten Inf. Usman, mewakili Dandim; Wakapolres Lampung Utara, Kompol Talen Hapis, S.H., M.H., mewakili Kapolres; serta Kasubsi Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Faris Rayaguna, S.H., mewakili Kajari.

Hadir pula Paur Matbek Kimal Lampung, Lettu Mar. A. Yani; Kompol Wilian Sinaga yang mewakili Danyon C Pelopor Brimob; Dansubdenpom Kotabumi, Lettu Cpm Hendra AR; perwakilan Satpol PP Kabupaten Lampung Utara, Melky; serta Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Khairul Anwar, S.E., M.M.

Selain itu, kegiatan diikuti para kepala bagian, kepala satuan, Kapolsek jajaran Polres Lampung Utara, dan unsur terkait lainnya.

(Anton)

Pos terkait