LAMPUNG UTARA, METROBATAM.COM – Langkah kolaboratif untuk memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan diambil Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara. Instansi tersebut menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Nusantara (PPKN) Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2026).
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Lampung Utara, pertemuan yang dikemas dialogis itu bukan sekadar ajang silaturahmi. Lebih dari itu, menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi antara aparat pertanahan dan praktisi hukum dalam mengurai benang kusut persoalan tanah di masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, jajaran Kantor Pertanahan memaparkan berbagai terobosan yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Mulai dari percepatan layanan sertifikasi hingga komitmen mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara dari kubu PPKN, organisasi yang beranggotakan para pengacara dan konsultan hukum ini menekankan pentingnya komunikasi yang tak terputus. Menurut mereka, sinergi antara organisasi profesi hukum dengan BPN adalah kunci untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga.
“Persoalan pertanahan itu kompleks dan butuh koordinasi lintas sektor. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” ujar salah satu perwakilan DPD PPKN Lampung dalam pertemuan itu.
Isu-isu krusial seputar dinamika sengketa tanah, tumpang tindih regulasi, hingga upaya pencegahan mafia tanah juga menjadi topik yang dibahas secara mendalam.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara menyambut positif langkah DPD PPKN tersebut. Ia menegaskan, pintu koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan akan selalu terbuka.
“Komunikasi dan koordinasi yang baik adalah fondasi utama untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima. Kami sangat mengapresiasi audiensi ini,” tegasnya.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan membangun kerja sama yang konstruktif, demi satu tujuan: menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan berkeadilan bagi masyarakat Lampung Utara.
(MB/An)













