METROBATAM.COM, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepolisian tidak berhenti pada penangkapan 16 tersangka dalam kasus sindikat lintas provinsi pembuat dan pengedar meterai palsu. Ia mendorong aparat penegak hukum mengusut lebih jauh aliran dana serta mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual dan pemodal di balik jaringan tersebut.
Kasus pemalsuan meterai tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara hingga Rp1,03 triliun.
Abdullah menilai, dengan besarnya potensi kerugian negara dan adanya dugaan jaringan yang terorganisasi, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke pihak yang berada di balik operasional sindikat.
“Aktor intelektual atau pemodalnya harus diungkap. Mengingat pemalsuan meterai merupakan kejahatan yang terorganisasi dan terus berulang, tindakan tegas harus dilakukan sampai ke tingkat elit atau kepalanya,” kata Abdullah di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, kepolisian bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan perlu menelusuri secara detail ke mana uang hasil kejahatan tersebut mengalir dan siapa saja yang menikmati keuntungan.
Ia juga meminta aparat menyelidiki kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan indikasi hasil kejahatan dialihkan atau disamarkan melalui berbagai bentuk aset maupun transaksi.
“Siapa yang menerima dan menikmati, serta apakah ada yang dialihkan menjadi aset. Jika ditemukan indikasi, dalami juga TPPU,” ujarnya.
Selain mengusut jaringan yang telah terungkap, Abdullah mendorong kepolisian untuk mengembangkan penyelidikan guna menemukan kemungkinan adanya sindikat pemalsuan meterai lainnya yang masih beroperasi.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar penindakan tidak hanya menyelesaikan satu kasus, tetapi sekaligus memutus jaringan pemalsuan meterai secara lebih luas.
Edukasi Keaslian Meterai Perlu Diperkuat
Di sisi lain, Abdullah meminta pemerintah dan pihak terkait meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali meterai asli dan membedakannya dari produk palsu.
Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan informasi yang lebih mudah dipahami mengenai ciri-ciri meterai resmi, antara lain dengan memperhatikan kondisi kertas, hologram, hingga mikroteks yang terdapat pada meterai.
“Saya menilai sosialisasinya melalui iklan layanan masyarakat maupun edukasi kepada masyarakat masih kurang masif,” katanya.
Menurutnya, peningkatan literasi masyarakat dapat menjadi salah satu langkah pencegahan agar masyarakat tidak mudah menjadi pengguna maupun korban peredaran meterai palsu.
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Lintas Provinsi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar jaringan lintas provinsi yang diduga memproduksi dan mengedarkan meterai palsu dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,03 triliun.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama Ditjen Pajak dalam menjaga penerimaan negara sekaligus memutus mata rantai kejahatan pemalsuan meterai dari tingkat produksi hingga peredarannya.
“Operasi penindakan dilakukan secara serentak pada kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026 di lima wilayah hukum, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” ujar Dekananto di Jakarta, Rabu (20/8).
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 16 tersangka yang diduga memiliki pembagian tugas secara terstruktur dalam menjalankan jaringan pemalsuan meterai.
Dekananto menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari produsen, distributor, kurir, pendaur ulang hingga penjual.
Tersangka yang berperan sebagai produsen disebut berinisial B, sementara distributor berinisial RC dan kurir berinisial M.
Adapun dua tersangka lainnya, yakni TA dan RTP, diduga menjalankan peran sebagai pendaur ulang. Sementara 11 tersangka lainnya, masing-masing IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO, diduga berperan sebagai penjual.
Pengungkapan tersebut menjadi perhatian karena jaringan pemalsuan meterai diduga memiliki struktur kerja yang cukup rapi dan tersebar di sejumlah wilayah.
Karena itu, dorongan DPR agar aparat melanjutkan pengusutan hingga ke aliran dana dan aktor intelektual dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Pengungkapan seluruh jaringan, termasuk kemungkinan adanya aliran hasil kejahatan ke dalam bentuk aset, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat perlindungan terhadap penerimaan negara dari praktik pemalsuan meterai.
(antara)














