Tinggal Sehari! 97.997 KK Sudah Terdaftar Perlinsos, Warga Batam yang Belum Diminta Segera Daftar

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.

BATAM, METROBATAM.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengingatkan masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pendaftaran akan resmi berakhir pada 31 Agustus 2026.

Hingga pemutakhiran data pada Sabtu (29/8/2026) pukul 09.30 WIB, tercatat 97.997 kepala keluarga (KK) di Kota Batam telah masuk dalam basis data Perlinsos.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, meminta warga yang belum melakukan pendaftaran agar tidak menunda hingga hari terakhir.

Ia menegaskan, masyarakat yang belum tercatat dalam basis data Perlinsos sampai batas waktu yang ditentukan tidak dapat difasilitasi dalam berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Batas akhir pendaftaran Perlinsos adalah 31 Agustus 2026. Kami mengingatkan dan mengimbau seluruh warga Kota Batam bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di basis data Perlinsos hingga batas waktu tersebut tidak dapat difasilitasi dalam program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah,” tegas Rudi di Kantor Diskominfo Batam, Minggu (30/8/2026).

Berdasarkan data terbaru, jumlah pendaftar mengalami peningkatan sebanyak 2.680 KK dibandingkan pemutakhiran sebelumnya.

Dari total 97.997 KK yang telah terdaftar, sebanyak 84.273 KK memperoleh fasilitasi melalui 3.210 Agen Perlinsos, sementara 13.724 KK lainnya melakukan pendaftaran secara mandiri.

Sagulung Tertinggi

Dari 12 kecamatan yang ada di Kota Batam, Sagulung menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar Perlinsos terbanyak. Hingga pemutakhiran terakhir, tercatat 18.336 KK telah terdaftar.

Jumlah tersebut terdiri dari 2.033 KK yang mendaftar secara mandiri dan 16.303 KK melalui 490 Agen Perlinsos.

Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Sekupang dengan 12.553 KK, terdiri atas 2.562 pendaftar mandiri dan 9.991 KK melalui 420 agen.

Kemudian Bengkong mencatat 12.210 KK, dengan rincian 1.216 pendaftar mandiri dan 10.994 KK melalui 394 agen.

Kecamatan Batam Kota menyusul dengan 10.521 KK, terdiri dari 2.173 pendaftar mandiri dan 8.348 KK melalui 288 agen. Sementara Sei Beduk mencapai 9.544 KK, dengan 1.034 pendaftar mandiri dan 8.510 KK melalui 379 agen.

Selanjutnya, Nongsa tercatat sebanyak 8.855 KK. Jumlah itu terdiri dari 740 pendaftar mandiri dan 8.115 KK melalui 343 agen.

Nongsa sekaligus menjadi kecamatan dengan pertambahan pendaftar tertinggi dalam pemutakhiran terbaru, yakni bertambah 656 KK.

Adapun jumlah pendaftar di kecamatan lainnya yakni Batu Aji 6.251 KK, Batu Ampar 5.413 KK, Lubuk Baja 4.513 KK, Galang 4.012 KK, Belakang Padang 3.378 KK, dan Bulang 2.411 KK.

Aktivasi IKD Capai 102.569 Jiwa

Selain pendaftaran Perlinsos, Pemko Batam juga terus mendorong masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dari 999.357 warga yang telah melakukan perekaman KTP-el, sebanyak 102.569 jiwa sudah mengaktifkan IKD. Angka tersebut setara dengan 10,26 persen.

Kecamatan Sekupang mencatat persentase aktivasi IKD tertinggi, yakni 12,82 persen, dengan 18.272 aktivasi dari 142.572 warga yang telah melakukan perekaman KTP-el.

Berikutnya Belakang Padang mencapai 12,66 persen atau 2.004 aktivasi dari 15.829 rekam KTP-el. Kemudian Bulang sebesar 12,20 persen atau 1.100 aktivasi dari 9.019 rekam KTP-el, serta Galang 10,86 persen atau 1.628 aktivasi dari 14.984 rekam KTP-el.

Persentase aktivasi IKD di kecamatan lainnya yakni Bengkong 10,54 persen, Sei Beduk 10,51 persen, Sagulung 10,41 persen, Batam Kota 9,97 persen, Lubuk Baja 9,83 persen, Batu Aji 9,04 persen, Nongsa 8,08 persen, dan Batu Ampar 7,84 persen.

Warga Diminta Tidak Menunggu Hari Terakhir

Dengan pendaftaran Perlinsos yang akan berakhir pada 31 Agustus 2026, Pemko Batam kembali mengingatkan warga yang belum terdaftar untuk segera memanfaatkan waktu yang tersedia.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui Agen Perlinsos di kelurahan masing-masing, menggunakan layanan pendaftaran mandiri, maupun dengan mendatangi titik pelayanan administrasi kependudukan terdekat.

Pemko Batam mengimbau masyarakat memastikan data keluarga telah tercatat sebelum batas waktu berakhir. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses terhadap berbagai program perlindungan dan bantuan sosial pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan tunggu hari terakhir. Pastikan data keluarga sudah terdaftar dalam basis data Perlinsos sebelum pendaftaran ditutup.

(MCB)

Pos terkait