Warga Lapor Musik Keras, Personel Polsek Batam Kota Langsung Lakukan Pengecekan

Laporan Musik Bising Masuk Polisi 110, Polsek Batam Kota Langsung Turun ke Lokasi

METROBATAM.COM, BATAM — Personel piket Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait musik dengan volume keras yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Laporan tersebut ditindaklanjuti pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Personel piket mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan pengecekan dan pendokumentasian di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang diturunkan terdiri dari Aipda Ronaldy dan Aipda Rusdianto sebagai personel patroli, serta Briptu Andri N dan Bripda M. Shafa dari jajaran Reskrim.

Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat melalui layanan Polisi 110.

Bacaan Lainnya

Setibanya di lokasi, tepatnya di kawasan Baloi Kolam RT 08, sekitar fasilitas umum (fasum), petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap situasi lingkungan.

Dari hasil pengecekan, musik dengan volume besar yang sebelumnya dilaporkan mengganggu ketenangan warga ternyata telah dimatikan sebelum petugas tiba di lokasi.

Personel kemudian memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.

Petugas juga tidak menemukan saksi yang mengetahui adanya peristiwa lain yang berkaitan dengan laporan masyarakat tersebut.

Pengecekan dan pendokumentasian ini menjadi bagian dari upaya Polsek Batam Kota dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif. Selain menindaklanjuti laporan, petugas juga memastikan situasi lingkungan tetap kondusif dan potensi gangguan terhadap ketertiban serta kenyamanan masyarakat dapat segera ditangani.

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan mendapatkan tindak lanjut dari personel kepolisian sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.

Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian dalam situasi yang memerlukan penanganan segera dapat memanfaatkan layanan Polisi 110. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (POLRESTABARELANG)

Pos terkait