METROBATAM.COM, BATAM – Polresta Barelang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar, tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pelanggaran lalu lintas.
Patroli yang dilaksanakan pada Jumat (4/9/2026) mulai pukul 00.00 WIB tersebut juga menyasar penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K. Setelah apel, personel gabungan langsung bergerak melaksanakan patroli di sejumlah wilayah hukum Polresta Barelang.
Patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan perhatian khusus terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penindakan dipimpin Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahean melalui patroli hunting. Petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan memberikan tilang manual, sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara.
Polisi juga mengimbau pengendara untuk mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar. Selain itu, masyarakat diminta memastikan kendaraan yang digunakan dilengkapi surat-surat resmi dan sah.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan serta kecelakaan lalu lintas.
Dari patroli tersebut, petugas menindak 15 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap aksi balap liar dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., mengatakan patroli KRYD gabungan skala besar merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus merespons berbagai potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penindakan untuk mengantisipasi balap liar, 3C, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
Patroli juga menjadi bentuk respons kepolisian terhadap keluhan dan pengaduan masyarakat, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan serta ketertiban lingkungan.
Usai seluruh rangkaian patroli dan penindakan selesai, personel gabungan kemudian melaksanakan apel konsolidasi yang kembali dipimpin oleh Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K.
Seluruh rangkaian kegiatan KRYD gabungan skala besar tersebut berlangsung aman, lancar, dan terkendali.
Polresta Barelang turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan maupun kondisi darurat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang disediakan untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat. (1lh4)














