METROBATAM.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat upaya pelestarian adat dan budaya Mongondow sebagai bagian dari identitas masyarakat. Salah satu tradisi yang kembali mendapat perhatian adalah Upacara Adat Gama’ atau Mogama’, yang menjadi bagian penting dalam rangkaian perkawinan adat masyarakat Bolaang Mongondow.
Upaya revitalisasi tradisi tersebut dibahas melalui Workshop Adat Istiadat Upacara Adat Gama bertema “Revitalisasi Upacara Adat Gama”, yang digelar di Kota Kotamobagu, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Fitra, S.Pt., tersebut mendapat dukungan melalui program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahap II Tahun 2026 dari Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Utara.
Workshop turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E., serta Budayawan Bolaang Mongondow, Chairun Mokoginta, S.E., yang bertindak sebagai narasumber.
Sejumlah unsur masyarakat juga hadir, di antaranya Pemerintah Kelurahan Genggulang beserta perangkat RT/RW, LPM, Lembaga Adat, Karang Taruna, pegiat sejarah, serta peserta lainnya.
Menggali Makna Adat Gama’
Dalam pemaparannya, Chairun Mokoginta menjelaskan bahwa Adat Gama’ atau Mogama’ merupakan bagian akhir dari rangkaian ritual perkawinan adat Mongondow.
Prosesi tersebut berupa penjemputan mempelai perempuan oleh keluarga mempelai laki-laki untuk kemudian dibawa menuju rumah atau lingkungan keluarga suaminya.
Lebih dari sekadar prosesi perkawinan, Adat Gama’ menjadi simbol diterimanya mempelai perempuan sebagai bagian dari keluarga besar suaminya.
Di dalamnya terkandung berbagai nilai kehidupan, mulai dari penghormatan terhadap perempuan, hubungan kekeluargaan, tanggung jawab, kasih sayang, kepedulian, hingga tata krama dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Karena itu, Adat Gama’ dipandang tidak hanya sebagai seremoni perkawinan, tetapi juga sebagai pengetahuan dan nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Mongondow.
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam workshop adalah pembahasan mengenai 13 tahapan Adat Gama’, yang dalam bahan workshop dikenal dengan istilah Gu’o-gu’onan Gama’.
Ketiga belas tahapan tersebut meliputi:
- Pobuatan
- Lolanan kon tubig
- Lampangan kon tutugan lanag
- Poponikan kon tukad
- Lampangan kon tonom
- Kungkum in paung
- Pilat in siripu
- Litu’an
- Pogapangan
- Pilat in kolubung
- Pomama’an
- Polimumugan bo pongiobawan
- Pobuian
Setiap tahapan memiliki tata cara dan makna tersendiri. Keseluruhan rangkaian tersebut menggambarkan proses penerimaan, penghormatan, pembekalan, kebersamaan, serta kesiapan pasangan dalam memasuki kehidupan rumah tangga dan lingkungan keluarga yang baru.
Pemahaman terhadap seluruh tahapan tersebut dinilai penting agar generasi penerus tidak sekadar mengenal nama-nama prosesi, tetapi juga memahami filosofi dan nilai kehidupan yang terkandung di dalamnya.
Generasi Muda dan Tantangan Pelestarian
Perubahan zaman turut memengaruhi kehidupan masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan berbagai tradisi perkawinan.
Dalam kondisi tersebut, revitalisasi Adat Gama’ menjadi salah satu langkah untuk memastikan tata cara serta nilai-nilai yang terkandung di dalam tradisi tersebut tetap dikenal dan dipahami oleh generasi berikutnya.
Generasi muda dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan budaya. Upaya pengenalan adat dapat dilakukan melalui pelaksanaan upacara, dokumentasi, kegiatan kebudayaan, pendidikan, hingga pemanfaatan media digital.
Dengan pendekatan tersebut, pengetahuan mengenai Adat Gama’ diharapkan tidak berhenti pada generasi tertentu, tetapi dapat dipelajari dan diwariskan secara lebih luas.
Workshop tersebut juga menjadi ruang untuk menggali sejarah masyarakat Mongondow. Salah satu pembahasan menyinggung periode Punu’ Mokodoludut sebagai bagian dari perjalanan sejarah dan kebudayaan Mongondow.
Pembahasan sejarah ini memperlihatkan bahwa adat tidak berdiri sendiri sebagai sebuah prosesi, melainkan menjadi bagian dari perjalanan panjang kebudayaan masyarakat Mongondow yang terus berkembang dari masa ke masa.
Dorong Pembukuan Tata Cara Adat Gama’
Selain menggali pengetahuan mengenai prosesi dan sejarah, upaya pelestarian juga diarahkan pada dokumentasi.
Penyelenggara bersama Budayawan Bolaang Mongondow Chairun Mokoginta berencana membukukan tata cara Upacara Adat Gama’.
Pembukuan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan referensi bagi masyarakat untuk memahami tata cara sekaligus pengetahuan yang berkaitan dengan Adat Gama’.
Dokumentasi tertulis juga dinilai penting untuk menjaga pengetahuan adat yang selama ini banyak diwariskan secara lisan.
Dengan tersedianya sumber referensi yang lebih terstruktur, generasi muda maupun masyarakat yang ingin mempelajari Adat Gama’ akan memiliki bahan pembelajaran yang lebih mudah diakses.
Pemkot Kotamobagu sendiri menempatkan pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari upaya menjaga identitas daerah.
Keterlibatan pemerintah, lembaga adat, budayawan, pegiat sejarah, masyarakat, serta generasi muda diharapkan membuat pelestarian budaya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
Workshop revitalisasi Adat Gama’ menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan pengetahuan sejarah, praktik adat, dan upaya dokumentasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan warisan budaya Mongondow tetap dikenal, dipahami, dan dipelajari oleh generasi mendatang.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., Pemkot Kotamobagu terus mendorong keberadaan adat dan budaya Mongondow sebagai bagian penting dari identitas masyarakat Kota Kotamobagu.













