LAMPUNG UTARA, METRO BATAM.COM – Komitmen memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara. Pada Selasa (15/9/2026), tim Panitia A turun langsung melaksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Pemeriksaan lapang ini merupakan tahapan krusial dalam proses pelayanan pertanahan. Tujuannya untuk memperoleh dan memastikan data objek tanah secara langsung di lapangan, tidak hanya di atas kertas.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan secara detail terhadap kondisi fisik tanah. Tim juga mencermati secara teliti kesesuaian antara data yuridis dan data fisik dengan fakta yang ada di lapangan.
Langkah ini menjadi kunci penting agar setiap proses administrasi pertanahan yang diterbitkan nantinya benar-benar akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara menegaskan bahwa setiap tahapan kegiatan pertanahan dilaksanakan secara cermat, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, serta mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi bagi seluruh masyarakat.
(Anton)














