BPN Lampung Utara – Kemenag Perkuat Sinergi, Kebut Inventarisasi Aset Tanah Negara

LAMPUNG UTARA, METROBATAM.COM – Gerak cepat mengamankan aset negara dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara. Tidak ingin ada aset pemerintah yang bermasalah di kemudian hari, BPN Lampung Utara memperkuat sinergi lintas instansi.

Rabu (23/9/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara menerima kunjungan penting dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara, Aprizandi, S.Fil., M.Kom.I., beserta jajaran.

Rombongan Kemenag disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, S.H., M.H., beserta jajaran di ruang kerja.

Agenda utamanya satu: koordinasi total terkait pengelolaan dan penataan aset tanah milik Kementerian Agama di Lampung Utara.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh aset tanah Kemenag tertata secara tertib, optimal, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Mulai dari tanah madrasah, KUA, hingga tanah wakaf yang berada di bawah naungan Kemenag.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati langkah konkret, yakni penguatan koordinasi dalam inventarisasi dan verifikasi data aset.

“Fokus kami adalah memastikan kesesuaian antara data administrasi di atas kertas dengan kondisi riil dan status penguasaan di lapangan. Ini penting agar tidak ada aset yang tumpang tindih atau belum memiliki kepastian hukum,” tegas Mety Ratna Kandia.

Hasil inventarisasi ini nantinya akan menjadi pijakan utama untuk menentukan tindak lanjut. Termasuk melengkapi dokumen-dokumen pertanahan yang masih kurang dan melakukan koordinasi teknis secara bertahap.

Langkah ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan upaya penyelamatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah agar lebih akuntabel, tertib, dan memberikan manfaat maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi BPN – Kemenag ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antarinstansi yang efektif dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Lampung Utara.

Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci mewujudkan pengelolaan aset pemerintah yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

(Anton)

Pos terkait