METROBATAM.COM, LAMPUNG UTARA – Komitmen untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah terus diperkuat. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Utara bersama Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Lampung turun langsung ke lapangan melakukan pengukuran bidang tanah milik PT Luhurprakarsa Majudinamika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026) di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Tim dari Kantah Lampung Utara melaksanakan pengukuran dengan pendampingan langsung dari petugas Kanwil BPN Provinsi Lampung.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas. Pengukuran bidang tanah menjadi kunci utama untuk memastikan data spasial pertanahan yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di lapangan, tim secara detail mengidentifikasi kondisi fisik, batas-batas bidang tanah, dan mencocokkannya dengan data pertanahan yang ada.
“Melalui pengukuran langsung ini, kita pastikan setiap jengkal batas tanah teridentifikasi dengan jelas. Ini fondasi penting untuk pelayanan pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak,” ujar perwakilan tim di lokasi.
Sinergi antara Kantah Lampung Utara dan Kanwil BPN Lampung ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan program pertanahan secara terkoordinasi, profesional, dan berbasis data yang valid.
Dengan tersedianya data hasil ukur yang lebih lengkap dan terukur, diharapkan seluruh proses administrasi pertanahan di Kabupaten Lampung Utara dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan transparan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha terkait kepastian hukum atas tanah.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya Pemerintah Desa Blambangan dan PT Luhurprakarsa Majudinamika, atas dukungan dan kolaborasi sehingga kegiatan pengukuran berjalan lancar dan kondusif.
(Anton)














