KARIMUN, METROBATAM.COM – Pemerintah Kabupaten Karimun menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjung Balai Karimun. Kehadiran kantor Bapas tersendiri diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, Amd.IP., S.H., M.H., Kamis (29/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan Pemerintah Kabupaten Karimun terkait rencana pembangunan Bapas Kelas II Tanjung Balai Karimun.
Bupati Iskandarsyah menilai keberadaan Bapas di Karimun merupakan kebutuhan penting untuk mendukung pelayanan pembimbingan, pelatihan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani proses reintegrasi sosial.
Selama ini, pelayanan pemasyarakatan untuk wilayah Kabupaten Karimun masih berada dalam cakupan Bapas Kelas II Batam. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, mengingat wilayah Karimun terdiri atas sejumlah pulau dengan karakteristik geografis yang berbeda.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh atas inisiatif pembangunan Bapas Kelas II Tanjung Balai Karimun ini. Selama ini warga kita harus bergantung pada Bapas Batam. Dengan berdirinya Bapas sendiri di Karimun, pelayanan akan jauh lebih optimal, cepat, dan yang terpenting, mampu menyasar serta menjangkau masyarakat kita yang berada di pulau-pulau sekitar Kabupaten Karimun,” ujar Iskandarsyah.
Menurutnya, kondisi geografis Karimun yang terdiri atas wilayah kepulauan membutuhkan sistem pelayanan publik yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih dekat dan efektif.

Dengan adanya Bapas di Karimun, akses terhadap layanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan diharapkan menjadi lebih mudah. Selain itu, koordinasi antara petugas pemasyarakatan dan pemerintah daerah juga diharapkan semakin efektif.
Kehadiran fasilitas tersebut nantinya akan melengkapi layanan pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Riau, yang sebelumnya telah didukung oleh Bapas di Batam dan Tanjungpinang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, mengapresiasi respons dan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun terhadap rencana pembangunan tersebut.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan pemasyarakatan, termasuk mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Melalui dukungan pemerintah daerah, pembangunan Bapas di Karimun diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan efektivitas pendampingan bagi klien pemasyarakatan agar dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara positif.
Bupati Iskandarsyah berharap kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan manusiawi, sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun.
Rencana pembangunan Bapas Kelas II Tanjung Balai Karimun diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di wilayah kepulauan, sehingga akses terhadap layanan pemasyarakatan tidak lagi terkendala jarak dan kondisi geografis. (AF)














