SEMARANG, METROBATAM.COM – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Provinsi Jawa Tengah resmi dikukuhkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKDI di Hotel Grasia, Semarang, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPD PKDI Jawa Tengah serta kepala desa dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, solidaritas, dan koordinasi antarkepala desa. Melalui organisasi tersebut, para kepala desa diharapkan dapat membangun sinergi dalam mendukung program pemerintah serta mendorong kemajuan dan kemandirian desa.
Meski struktur kepengurusan DPD PKDI Jawa Tengah telah dibentuk sejak 2025, pengukuhan baru dilaksanakan pada tahun ini. Salah satu hal yang melatarbelakanginya adalah kewajiban pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di setiap kabupaten dan kota sebagaimana diarahkan DPP PKDI.
Dalam susunan kepengurusan DPD PKDI Jawa Tengah, Hj. Musarokah dipercaya menjabat sebagai ketua. Sementara itu, posisi sekretaris diemban H. Iwan Harnoto, sedangkan H. Samsudin menjabat bendahara. Adapun pengurus lainnya berasal dari perwakilan DPC PKDI.
Ketua DPD PKDI Jawa Tengah, Hj. Musarokah, S.IP., menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program pemerintah yang menyasar pembangunan desa.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga oleh pelaksanaannya di lapangan. Karena itu, koordinasi dan keterlibatan pemerintah desa menjadi bagian penting agar program yang dijalankan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain mendukung program pembangunan, Musarokah juga menyatakan kesiapannya untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan peran PKDI di Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PKDI, Sujiono, S.E., menekankan pentingnya komitmen seluruh pengurus dalam menjalankan aturan organisasi.
Ia menyampaikan bahwa aturan organisasi tidak semata-mata menjadi ketentuan tertulis, tetapi juga menjadi landasan bersama untuk membangun ketertiban, kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah.
Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan aturan diperlukan agar organisasi dapat bergerak sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina DPP PKDI, Gus Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa PKDI harus tumbuh bersama masyarakat desa, memperjuangkan kemandirian desa, serta membangun sinergi dengan pemerintah.
Ia berharap, terbentuknya kepengurusan PKDI di berbagai daerah dapat memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya melalui pemerintahan desa sebagai salah satu ujung tombak pelayanan publik.
Dengan kepengurusan yang telah dikukuhkan, PKDI Jawa Tengah diharapkan mampu mempererat komunikasi antarkepala desa, memperkuat koordinasi lintas wilayah, serta berkontribusi dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Red @Ayik














